Dipanggil ke Ruangan Manajer, Karyawati Pandeglang Mengaku Dilecehkan

PANDEGLANG – Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang karyawati di sebuah perusahaan kelapa sawit melaporkan atasannya sendiri yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat jam kerja. Peristiwa ini kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi.

Informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban. Paman korban, Amir, mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan atasan langsung korban di perusahaan tempatnya bekerja.

“Atasannya sebagai manajer,” kata Amir, Jumat (23/01/2026).

Menurut Amir, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugas pekerjaan. Korban disebut diminta menghadap ke ruangan manajer oleh atasannya. Namun, alih-alih menerima arahan pekerjaan, korban justru mengalami tindakan pelecehan di dalam ruangan tersebut.

“Dia dipanggil ke ruangan, ruangan langsung dikunci, langsung terjadi di ruangan manajer tersebut,” kata Amir.

Kasus ini baru terungkap setelah korban pulang ke rumah dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Pihak keluarga mulai curiga ketika korban memilih mengurung diri di kamar selama dua hari dan terus menangis tanpa alasan yang jelas. Kekhawatiran keluarga mendorong orang tua korban untuk menanyakan kondisi putrinya secara langsung.

“Pas pulang kerja ponakan mengurung diri di kamar, dua hari nangis, ditegur sama bapaknya, setelah itu cerita,” ujar Amir.

Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga langsung mengambil langkah untuk memberikan pendampingan dan perlindungan. Amir mengatakan, kondisi kejiwaan korban mengalami penurunan akibat kejadian tersebut. Trauma mendalam membuat korban tidak berani kembali ke tempat kerjanya.

“Sampai sekarang nggak masuk kerja, bahkan kemarin ada perawatan, psikisnya kena nge-drop dia dibawa ke rumah sakit kemarin sore,” ucapnya.

Selain dampak psikologis, keluarga juga mengkhawatirkan kondisi kesehatan korban secara keseluruhan. Oleh karena itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis guna memastikan kondisi fisik dan mentalnya tetap terpantau.

Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke kepolisian. Amir berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Sudah laporan ke polres,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, menyatakan bahwa laporan awal telah masuk dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Baru Lapdu, sudah kita terima,” kata Widianto saat dihubungi terpisah.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya. Proses penyelidikan akan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, terutama mengingat dampak psikologis yang dialami.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja dan kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya perempuan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *