Dipanggil Presiden, Kepala PPATK Bungkam soal Pemblokiran Rekening

JAKARTA — Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran jutaan rekening dormant menuai kritik tajam dari parlemen.

Minimnya sosialisasi disebut menjadi pemicu utama keresahan masyarakat, terutama di kalangan nasabah yang selama ini menggunakan rekening tersebut untuk kepentingan menabung jangka panjang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O.F.P., menyatakan bahwa langkah PPATK tersebut membuat publik kebingungan karena tidak memahami kriteria maupun syarat yang digunakan untuk menentukan rekening tidak aktif yang akan diblokir.

“Kebijakan PPATK terkait memblokir rekening tidak aktif yang kurang disosialisasikan syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir, telah menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Ia meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PPATK segera melakukan pertemuan dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat guna meredakan kekhawatiran.

“OJK dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif,” tegasnya.

Menurut Dolfie, OJK sebagai pengawas sektor keuangan memiliki peran penting dalam menjamin keamanan dana nasabah.

Di sisi lain, PPATK memang memiliki mandat untuk memberantas praktik pencucian uang.

Namun, kata dia, upaya tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang mengganggu rasa aman publik.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan pemerintah akan segera mengambil langkah koordinasi guna memastikan dana milik masyarakat tetap terlindungi.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” ujar Budi dalam pernyataan resmi, Rabu (30/7/2025).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, pada Rabu malam.

Saat keluar dari pertemuan tersebut, Ivan enggan memberikan komentar kepada media terkait kebijakan rekening dormant.

“Silakan tanya ke Mensesneg,” ujarnya singkat.

Seiring meningkatnya tekanan dari DPR dan publik, PPATK akhirnya mengumumkan bahwa lebih dari 28 juta rekening dormant telah dibuka kembali.

Ivan menyebutkan bahwa proses pembukaan dilakukan sejak bulan lalu usai verifikasi data selesai.

“Ada prosedur pengkinian data yang harus dilakukan nasabah. Pastinya tidak akan menyulitkan, 28 juta rekening lebih kami buka kembali sejak bulan lalu,” ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis.

Kritik juga datang dari anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, yang menyoroti potensi kerugian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Ia meminta PPATK lebih cermat dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan menyangkut nasabah banyak.

“Memang harus hati-hati mengeluarkan sebuah kebijakan, yang kebijakan tersebut menyangkut orang banyak ya,” katanya.

Rudianto menambahkan, banyak masyarakat yang sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif untuk keperluan tertentu, seperti menabung musiman atau untuk biaya masa depan.

“Kebanyakan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar PPATK tidak sembarangan menyampaikan informasi ke publik.

“Jangan mengumbar sesuatu yang ujungnya hanya polemik. Begitu berpolemik, masyarakat jadi was-was dan sebagainya,” tutup Rudianto. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *