Direktur RSUD Soedarso Pontianak Apresiasi Kanwil Kemenag Turut Perkuat Layanan Holistik
Direktur RSUD Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi usai penandatanganan kerjasama pelayanan kerohanian bagi pasien bersama Kanwil Kemenag Kalbar, pada Selasa (7/04/2026) pagi.
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat
bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah tentang pelayanan kerohanian bagi pasien.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar, Selasa (7/04/2026) pagi.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, bersama Direktur RSUD Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi.
Maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai dasar pelaksanaan kerja sama, memberikan perlindungan serta kepastian hukum, serta meningkatkan mutu pelayanan dengan memenuhi hak pasien dan keluarga pasien terhadap kebutuhan spiritual selama menjalani perawatan.
Adapun objek kerja sama dalam perjanjian ini adalah pelayanan kerohanian terhadap pasien, dengan ruang lingkup meliputi pelaksanaan, hak dan kewajiban, serta pembiayaan, Nota kesepahaman ini akan berlaku selama tiga tahun sejak ditandatanganinya perjanjian.
Muhajirin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih terstruktur dan profesional di lingkungan rumah sakit, sehingga pasien tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga pendampingan spiritual yang optimal.
Sementara itu, Hary Agung menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenag Kalbar dalam memperkuat layanan holistik di rumah sakit.
Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan batin bagi pasien serta keluarga selama masa perawatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar, H. Rohadi, Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, H. Kartono, Tim Hukum Perjanjian, Pengawasan Orang Asing dan TLHP Kanwil Kemenag Kalbar, Yuliati Anggraheni serta Jajaran dari Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat. (*)
