Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut
JAKARTA – Penanganan kasus kebakaran di Gedung PT Terra Drone Indonesia memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut, MW, sebagai tersangka. Langkah tegas ini diambil penyidik Polres Metro Jakarta Pusat setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu malam di salah satu apartemen pribadi MW yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. “(Ditangkap) di apartemen-nya, Jakarta Selatan, Setiabudi,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Menurut Roby, penangkapan tersebut dilakukan tidak lama setelah surat perintah penangkapan diterbitkan. Penyidik bergerak cepat untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri ataupun menghilangkan bukti yang berkaitan dengan kasus maut ini. “Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” ujar Roby.
Ia menegaskan bahwa keputusan menaikkan status MW dari saksi menjadi tersangka tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Penyidik disebut telah memiliki dasar yang kuat. “Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW,” tambah Roby.
Penetapan tersangka terhadap petinggi perusahaan ini tidak dapat dilepaskan dari insiden kebakaran besar yang melanda gedung kantor Terra Drone pada Selasa (09/12/2025) siang. Kebakaran tersebut menyebabkan kepanikan besar dan menelan korban jiwa dalam jumlah tinggi. Total 22 orang dilaporkan meninggal dunia karena terjebak di dalam bangunan dan menghirup asap tebal yang memenuhi ruang-ruang kerja.
Peristiwa tragis ini segera memicu sorotan publik terhadap standar keselamatan gedung serta prosedur penanganan darurat yang diterapkan perusahaan. Banyak pihak menyoroti dugaan kelalaian yang menyebabkan karyawan tidak dapat menyelamatkan diri dengan cepat. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman mulai dari penyebab awal kebakaran hingga potensi pelanggaran aturan keselamatan yang diduga berkaitan dengan peran manajemen.
Dengan ditetapkannya MW sebagai tersangka, penyidik diperkirakan akan memeriksa lebih banyak pihak terkait untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian yang berujung pada hilangnya puluhan nyawa. Publik pun menunggu transparansi lanjutan dari proses hukum ini mengingat besarnya perhatian terhadap tragedi yang terjadi di pusat kota Jakarta tersebut. []
Siti Sholehah.
