Disdikbud KKR Pilih Sistem Swakelola Penggunaan DAK Tahun 2024

SWAKELOLA : Plt. Kadis Dikbud Kabupaten Kubu Raya (KKR), Drs. Arianto, M.Si pilih sistem swakelola penggunaan anggaran DAK tahun 2024.(Foto : Dedy)

KUBU RAYA, Prudensi.com-Plt. Kadis Dikbud Kabupaten Kubu Raya (KKR), Drs. Arianto, M.Si berharap pelaksanaan kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kubu Raya tahun 2024 media bisa bersinergi demi kemajuan pendidikan didaerah kita.

“Silahkan hubungi saya jika ada masalah yang relevan dan perlu untuk didiskusikan jika ada persoalan di lapangan,’’ujar Arianto, Senin (15/7/024) didampingi Kasi Sarpras.

Seperti diketahui total DAK yang diterima oleh Dinas Dikbud KKR tahun 2024 berkisar Rp. 31 milyar terbagi sesuai kebutuhan PAUD, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), berbeda dari beberapa Kabupaten di wilayah Kalimantan Barat, Dinas dikbud KKR melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan Dana DAK melalui Swakelola Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Sementara itu menurut Syarif Umar Kasi Sarpras mengatakan tentang tipe DAK yang dipilih oleh Dinas Dikbud KKR dengan swakelola yaitu DAK tahun 2024 ini memang sengaja dipilih swakelola untuk pelaksanaan nya, dengan pemikiran serta pertimbangan bahwa anggaran yang yang digunakan dalam kegiatan akan terserap secara maksimal dalam kegiatan Renovasi, RKB, Laboratorium dan lainnya sesuai sekolah masing-masing.

Menurut Syarif Umar bila diibandingkan dengan sistim kontraktual (tender) yang pastinya tidak akan terserap 100% karena penawaran dari peserta, selisih anggaran yang ada sudah pasti dikembalikan ke negara, sedangkan swakelola yang dilakukan oleh Pokmas yang telah dikukuhkan oleh Kepala Desa atau Camat dan di verifikasi oleh dinas sesuai dengan Regulasi, akan bisa lebih maksimal menggunakan anggaran yang telah ditentukan.

“Kalaupun ada kelebihan anggaran dalam kegiatan tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk lebih bisa meningkatkan mutu dan kualitas dari hasil kegiatan,’’ujar Syarif Umar yang diamini oleh Arianto.

Masih kata Syarif Umar, kegiatan pembangunan pendidikan dengan penggunaan DAK akan lebih dtingkatkan pengawasannya bukan karena kami sebagai Pengguna Anggaran (PA), namun secara moral sadar bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk kegiatan ini adalah uang rakyat.

“Kepada Inspektorat maupun BPK juga kami dorong untuk bisa lebih intensif dalam tugasnya melakukan pengawasan, dan tidak lupa untuk rekan-rekwn media sebagai sosial kontrol dan pengawas eksternal silahkan melakukan tugas sesuai Tupoksinya.

“Kami Dinas Dikbud KKR siap menerima kritik dan saran nya demi tercapainya standar pendidikan nasional di KKR Pada khususnya dan Kalbar pada umumnya,”pungkas Syarif Umar.(Dedy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *