Disdikbud Kukar Perketat Pengawasan Pendidikan

ADVERTORIAL – Upaya meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan secara menyeluruh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang digelar pada Senin (28/07/2025) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Acara ini dihadiri oleh para pengelola sekolah swasta, yayasan pendidikan, serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menjelaskan regulasi serta standar nasional yang harus dipenuhi untuk mendirikan satuan pendidikan. Plt Sekretaris Disdikbud Kukar menyampaikan komitmennya terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan. Ia menekankan bahwa izin operasional bukan sekadar persyaratan administratif semata, namun mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional dalam menghadirkan pendidikan yang bermutu.
“Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan yang diusulkan benar-benar layak sesuai standar nasional. Mulai dari sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga manajemen sekolah harus memenuhi persyaratan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur pengajuan izin, kriteria penilaian, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui. Hal ini diharapkan dapat membantu pengelola lembaga pendidikan dalam menyiapkan seluruh persyaratan dengan lebih matang.
“Kesalahan administrasi sering terjadi karena kurangnya informasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengurangi kendala tersebut sehingga proses perizinan berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengawasan setelah izin diberikan. Evaluasi rutin dan monitoring terhadap satuan pendidikan akan dilakukan sebagai upaya menjaga standar mutu yang telah ditetapkan. “Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar satuan pendidikan tetap berada dalam koridor aturan. Ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi untuk memastikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Para peserta yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi ini memberikan kejelasan regulasi dan menjadi panduan penting dalam proses pengajuan izin. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih utuh, pendirian lembaga pendidikan di Kukar akan semakin profesional, legal, dan bermutu.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak lebih siap memenuhi persyaratan sehingga pendidikan di Kutai Kartanegara semakin berkualitas,” pungkasnya. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum