Disdikbud Kukar Siapkan Pendampingan Perizinan Pendidikan

ADVERTORIAL – Upaya memperkuat mutu layanan pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya bergantung pada kualitas pengajaran, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang tertib. Hal inilah yang menjadi fokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar saat menutup kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), Minggu (27/7/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 70 kepala lembaga pendidikan dari berbagai kecamatan. Tujuannya, memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur dan persyaratan pendirian lembaga pendidikan, khususnya di tengah perubahan kebijakan perizinan yang kini harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, yang menutup kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias. Menurutnya, legalitas menjadi pondasi utama bagi keberlangsungan lembaga pendidikan. “Dengan memahami prosedur yang benar, kita dapat mendorong terciptanya lembaga pendidikan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa legalitas tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum dan jaminan mutu pendidikan bagi masyarakat. Keberadaan lembaga pendidikan yang legal, kata Thauhid, akan mempermudah pengawasan mutu sekaligus memudahkan dalam pengajuan bantuan atau program dari pemerintah.
Selama pelatihan, peserta mendapat pembekalan dari narasumber berpengalaman terkait regulasi terbaru, mekanisme perizinan melalui DPMPTSP, serta dokumen yang wajib dipenuhi, seperti akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan profil lembaga. Diskusi interaktif pun dilakukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan menemukan solusi praktis dalam proses pengurusan izin.
Thauhid berharap, pengetahuan yang diperoleh para peserta tidak berhenti pada level individu. Ia meminta agar kepala lembaga yang hadir dapat menjadi penghubung informasi di wilayah masing-masing. “Kita semua punya peran dalam memastikan layanan pendidikan di Kukar berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kualitas pengajaran di kelas, melainkan juga dari tertibnya tata kelola lembaga. Lembaga yang memiliki legalitas jelas akan lebih dipercaya masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan yang aman dan berkualitas.
Disdikbud Kukar sendiri berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada lembaga PAUD dan PNFI. Pendampingan ini meliputi bantuan teknis penyusunan dokumen, konsultasi regulasi terbaru, hingga fasilitasi koordinasi dengan DPMPTSP. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan memastikan seluruh lembaga pendidikan di Kukar beroperasi sesuai ketentuan.
Dengan adanya pembinaan berkelanjutan, Pemkab Kukar berharap seluruh lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal, dapat menjalankan perannya secara profesional, tertib administrasi, dan memiliki daya saing yang tinggi. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan di Kukar secara menyeluruh, dari perkotaan hingga wilayah terpencil. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum