Disdikbud Kukar Usul Tunda Pembongkaran Jembatan Besi

KUTAI KARTANEGARA – Wacana pembongkaran Jembatan Besi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), memantik perdebatan sengit antara pemerintah daerah dan masyarakat. Jembatan bersejarah peninggalan era kolonial ini menjadi titik sengketa antara pelestarian warisan budaya dan kebutuhan pembaruan infrastruktur untuk keselamatan serta kelancaran transportasi.
PT Putra Nanggroe Aceh selaku kontraktor proyek telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sebagai langkah awal koordinasi. Menanggapi hal tersebut, Disdikbud Kukar segera mengambil langkah antisipatif.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan penundaan pembongkaran yang semula dijadwalkan pada 15 April 2025. “Kami akan menyurati pelaksana proyek agar proses pembongkaran ditunda. Senin nanti akan ada rapat bersama Kadis PU, sultan, sempekat, dan tokoh lainnya untuk membahas nasib Jembatan Besi,” jelas Thauhid pada Minggu (13/04/2025).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar beralasan bahwa keputusan pembongkaran didasarkan pada kondisi fisik jembatan yang sudah tidak layak. Kepala Bidang Bina Marga, Linda Juniarti, menyoroti masalah korosi parah yang menggerogoti struktur jembatan.
“Kami harus jujur bahwa jembatan ini tidak lagi aman. Kalau nanti terjadi keruntuhan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai seperti kejadian Jembatan Kukar dulu terulang,” tegas Linda.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan jembatan baru yang lebih lebar untuk mengatasi kemacetan, terutama pada jam sibuk. “Kalau pagi dan sore, apalagi saat anak sekolah, lalu lintas di kawasan ini sangat padat,” tambahnya.
Di sisi lain, sejumlah kalangan masyarakat menentang rencana tersebut. Sebagai bangunan yang masuk dalam daftar Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB), Jembatan Besi dinilai memiliki nilai sejarah tinggi dan telah menjadi ikon Tenggarong.
Pemerintah daerah kini dihadapkan pada dilema antara memprioritaskan pembangunan infrastruktur modern atau mempertahankan warisan budaya. Keputusan akhir masih menunggu hasil rapat lanjutan yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kesultanan Kutai, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.
Proses ini menggambarkan kompleksitas pembangunan di daerah yang kaya warisan sejarah seperti Kukar, di mana setiap kebijakan infrastruktur harus mempertimbangkan aspek keselamatan, fungsionalitas, dan pelestarian nilai budaya secara seimbang. []