Diskominfo Kaltim Terima Kunjungan KPAD Kaltim

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim pada Jumat (16/05/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung praktik pemberitaan yang lebih ramah anak di lingkungan media dan komunikasi pemerintahan.
Kedatangan para komisioner KPAD Kaltim disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Faisal menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang sinergi seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, dalam mendukung kampanye perlindungan anak melalui media.
“Kami sangat terbuka untuk bersinergi. KPAD dapat memanfaatkan berbagai kanal media resmi pemerintah. Saya juga rutin mengadakan jumpa pers setiap bulan melalui media elektronik seperti televisi, RRI, dan podcast resmi Diskominfo untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan anak, termasuk dari sisi pemberitaan,” ujar Faisal.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kesadaran jurnalis dan insan media dalam menyampaikan informasi mengenai anak-anak tanpa melanggar hak privasi mereka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya eksposur berlebihan yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis anak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya media yang secara terang-terangan mengungkap identitas anak dalam berita, terutama anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum atau dikenal sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia menekankan bahwa praktik tersebut dapat menimbulkan trauma jangka panjang bagi anak karena jejak digital yang sulit dihapus.
Wakil Ketua KPAD Kaltim, Selamat Said Sanib, juga menambahkan bahwa para jurnalis perlu memiliki kepekaan yang tinggi dan pertimbangan etis yang matang dalam memproduksi berita terkait anak. Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk media.
Diskominfo dan KPAD Kaltim sepakat bahwa kolaborasi ini harus menjadi langkah awal menuju terbentuknya ekosistem media yang berpihak pada perlindungan anak. Mereka berharap ke depan akan semakin banyak platform informasi, baik milik pemerintah maupun swasta, yang menerapkan prinsip-prinsip pemberitaan ramah anak.
Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan literasi publik mengenai hak-hak anak serta menguatkan regulasi etika jurnalistik dalam peliputan isu-isu anak di Kalimantan Timur. Selain itu, sinergi ini diharapkan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif media dan masyarakat dalam menciptakan ruang informasi yang aman, edukatif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. []
Himawan Yokominarno