Diskon BBNKB 50 Persen Berlaku hingga Juni 2025

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong partisipasi publik melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan relaksasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini terbukti efektif memberikan dampak ganda: meringankan beban masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Hasilnya pun signifikan dalam periode singkat.
“Untuk pemutihan, transaksi dari 8 hingga 30 April 2025 mencatatkan pemasukan PKB sebesar Rp70 miliar lebih, BBNKB Rp50 miliar lebih, opsen PKB Rp31 miliar lebih, serta opsen BBNKB Rp33 miliar lebih,” jelas Ismiati.
Tak hanya berimplikasi pada kas daerah, program ini juga dinilai sebagai kebijakan yang berpihak pada rakyat. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa langkah ini bagian dari upaya pemerintah mendorong kesadaran taat pajak sekaligus membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan.
“Kita harap masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal hingga 30 Juni 2025,” ucap Seno Aji, Sabtu (03/05/2025).
Ia menambahkan, penerimaan pajak yang terkumpul akan digunakan sepenuhnya untuk mendanai pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Pajak yang dibayar masyarakat akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terima kasih atas kepatuhan dan ketertibannya dalam membayar pajak,” tambahnya.
Program ini juga mencakup relaksasi BBNKB berupa diskon 50 persen untuk proses balik nama kendaraan. Selain itu, kendaraan milik badan usaha yang telah menjadi milik pribadi dibebaskan dari tunggakan masa lalu dan hanya dikenakan pajak tahun berjalan.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim mampu menghadirkan solusi fiskal yang adil, pro-rakyat, dan berpihak pada pemulihan ekonomi. Harapannya, selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program ini juga dapat memperkuat akurasi data kendaraan bermotor di wilayah Kaltim.
Melalui sinergi antara insentif kebijakan dan edukasi publik, Kaltim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keuangan daerah yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Slamet