Dispora Kukar Jadi Role Model
ADVETORIAL DISPORA KUKAR – Menjadi yang pertama menyerahkan arsip inaktif yang berusia di atas 10 tahun, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan apresiasi dan dijadikan sebagai role model bagi perangkat daerah lain.
Hal itu disampaikan Aji Lina Rodiah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diksarpus) Kukar saat diwawancara usai menerima 402 arsip keuangan inaktif dari Dispora Kukar, di kantornya, Jalan Panji, Tenggarong, Senin (31/10/2022) sore.
“Dispora adalah OPD (organisasi perangkat daerah, red) pertama yang menyerahkan arsip inaktif di Kukar ini. Saya sangat berterima dan memberikan apresiasi, mereka jadi role model. Saya berharap OPD lain, termasuk kami, juga segera menyerahkan arsip inaktif-nya yang di atas 10 tahun,” ungkap Aji Lina Rodiah kepada Berita Borneo.
Ia menjelaskan, arsip inaktif adalah arsip yang usianya di atas 10 tahun dan bisa diserahkan ke Diksarpus untuk penyimpanannya. Saat ini, lanjut dia, Diksarpus Kukar memang belum memiliki depo arsip, tetapi tahun depan pembangunannya telah direncanakan.
“Dispora sebagai penggerak pertama yang memberikan arsip inaktif ke kami dan kami berharap diikuti oleh OPD lain. Tadi sudah diperiksa sesuai daftar arsip, Alhamdulilah dari sampel sudah betul, tapi nanti selanjutnya diperiksa lagi kalau memang ada kesalahan, kita akan berkoordinasi dengan mereka (Dispora Kukar, red),” tutur kepala dinas yang baru dilantik pada 17 Oktober 2022 lalu.
Ke depannya ia berharap agar dinas dan instansi lain di Kukar dapat mengikut Dispora, menyerahkan arsip inaktif. Arsip tersebut, kata dia, tidak boleh dimusnahkan, setelah 30 tahun baru dapat dimusnahkan. Arsip inaktif akan disimpan di depo arsip Diksarpus Kukar.
“Pada 7 November nanti kan akan ada rapat koordinasi pengawasan kearsipan, ada pemberian penghargaan kepada OPD yang dinilai baik dalam mengelola arsip,” ungkap Aji Lina Rodiah yang sebelumnya bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. []
Reporter: Tusiman
Editor: Hadi Purnomo