Distribusi Pupuk Banyak Masalah, LIRA Jatim Datangi DPRD Probolinggo
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM- Prudensi.com Ketua LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin SH, hadir di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/1), dalam audiensi terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih penuh persoalan di lapangan. Samsudin menyampaikan temuan serius soal ketidakjelasan regulasi, distribusi pupuk yang tidak merata, hingga dugaan praktik penjualan pupuk di luar jalur resmi oleh oknum distributor dan kios yang terdaftar.
Dalam pertemuan itu, Samsudin menyoroti ketimpangan antara sistem yang disusun pemerintah dengan realitas di lapangan. Ia menyebutkan, pupuk yang seharusnya tersalurkan dengan baik sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih belum sepenuhnya tepat sasaran. “Fakta di lapangan berbeda jauh dari yang dirancang. Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, sementara ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Keluhan Petani: Harga Melambung dan Sulitnya Akses Pupuk
Dalam audiensi tersebut, Samsudin juga menyampaikan keluhan dari para petani yang merasa dirugikan akibat distribusi pupuk yang tidak merata. Beberapa kios dilaporkan menjual pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Bahkan, banyak petani mengaku tidak pernah menerima nota saat membeli pupuk dari kios resmi.
“Kami punya data dan bukti transfer dari beberapa petani yang membeli pupuk dengan harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per kuintal, padahal HET jauh di bawah itu. Ini menimbulkan keresahan di kalangan petani,” ujarnya. Samsudin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distributor dan kios agar tidak terjadi praktik penjualan di luar jalur resmi.
Ketua DPRD: Kuota Pupuk Masih Kurang
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui bahwa alokasi pupuk untuk Probolinggo masih belum sesuai kebutuhan. Dari total kebutuhan urea sebesar 35.000 ton, Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan sekitar 80 persen dari jumlah tersebut. Hal ini menyebabkan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk sesuai dengan RDKK.
“Kita akui bahwa kebutuhan pupuk memang belum terpenuhi secara maksimal. Kuota yang diberikan pusat belum mampu mengatasi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo,” ujar Oka. Ia juga mengingatkan agar regulasi harga pupuk tetap dipatuhi oleh distributor dan kios, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Desakan Pembentukan Pansus
Menyikapi persoalan ini, Samsudin meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus menangani masalah distribusi pupuk. “Kalau hanya rapat-rapat biasa, masalah ini tidak akan selesai. Pansus harus turun langsung ke lapangan, mengecek ke kios-kios dan memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masalah distribusi pupuk ini berpotensi memunculkan tindak pidana, termasuk korupsi. “Kami tidak akan tinggal diam. Kalau ada temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib. Ini soal kesejahteraan petani, yang harus kita perjuangkan bersama,” imbuh Samsudin.
DKUPP Siap Bertindak Tegas
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan akan menindak tegas kios-kios yang melanggar aturan. Menurutnya, ada prosedur sanksi yang harus dijalankan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
“Kami tidak segan mencabut izin kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Kalau ada kios bodong, segera laporkan. Kami akan tindak,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mematuhi regulasi terkait harga pupuk. “Harga yang dijual harus sesuai dengan HET. Jangan sampai ada permainan harga yang merugikan petani. Ini soal kepatuhan terhadap aturan,” tegas Taufik.
Harapan untuk 2025
Dalam audiensi tersebut, DPRD dan dinas terkait juga membahas rencana distribusi pupuk untuk tahun 2025. Meski kuota pupuk yang dialokasikan pemerintah pusat meningkat, hal ini masih belum mampu menutupi kebutuhan petani di Probolinggo.
“Kita berharap tahun depan distribusi pupuk bisa lebih baik. Pemerintah harus memastikan bahwa kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Oka Mahendra.
Sementara itu, Samsudin menutup audiensi dengan pernyataan tegas. “Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai petani terus menjadi korban dari ketidakjelasan regulasi dan praktik-praktik curang di lapangan,” pungkasnya.”(Mis)