Ditlantas Polda Kalbar Gelar Sertifikasi Mandiri Petugas Lalu Lintas, Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan sertifikasi mandiri bagi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas, bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Kalbar yang diwakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol. Valentinus Asmoro, S.I.K., M.H.,. Hadir dalam kegiatan ini Supervisor Lembaga Sertifikasi Polri (LSP), Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol. Matrius, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo menegaskan bahwa sertifikasi mandiri merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap petugas lalu lintas memiliki standar kompetensi yang sama dalam menjalankan tugas penindakan.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penjaminan mutu personel Polri agar setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol. Valentinus Asmoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, khususnya di bidang lalu lintas. “Petugas lalu lintas adalah wajah Polri di lapangan.
Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan seluruh personel memiliki kemampuan, pemahaman hukum, serta sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi mandiri juga menjadi sarana evaluasi kemampuan personel agar penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat berjalan lebih transparan dan berkeadilan..
Kegiatan sertifikasi mandiri ini diikuti oleh seluruh personel lalu lintas jajaran Polda Kalbar yang mengemban fungsi penegakan hukum. Para peserta mengikuti tahapan penilaian kompetensi yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, serta etika dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum lalu lintas dilakukan oleh personel yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.
Kabidhumas menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM Polri merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan sertifikasi mandiri ini, Ditlantas Polda Kalbar berharap mampu mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.(*)
