Dituding Gangster, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Salah Sasaran

SIDOARJO — Seorang remaja laki-laki berinisial MAFZ (16), warga Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja yang diduga bagian dari komunitas gengster, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Ironisnya, korban dikeroyok karena dituduh sebagai anggota gengster oleh para pelaku yang justru terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB, saat MAFZ melintas di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan Pabrik Gula.
Kala itu, kawasan tersebut diduga akan menjadi titik kumpul aksi balap liar dan nongkrong sejumlah kelompok remaja.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amrullah menjelaskan, kelompok pelaku sedang menyalakan petasan dan mengibarkan atribut komunitas saat korban melintas.
Salah satu pelaku, FNW (18), meneriaki korban dengan kata “Gangster… Gangster…” yang memicu aksi pengejaran terhadap MAFZ.
“Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban hingga ke depan Pabrik Gula,” kata Kompol Fahmi, Selasa (8/7/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor lantas dipepet oleh dua pelaku, ZMA (19) dan KSP (20), lalu dikeroyok secara brutal.
Mereka memukul korban dengan tangan kosong dan helm, menendang, hingga menyeret korban ke aspal. Dalam kondisi tak berdaya, MAFZ akhirnya tersungkur dan mengalami luka serius.
“Korban dipukul lalu jatuh dari motornya. Akibat pukulan yang diterimanya, korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” imbuh Fahmi.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera menolong korban dan menghubungi pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tujuh orang pelaku, yakni ZMA (19), KSP (20), FNW (18), RF (16), AC (15), serta dua remaja lain berinisial AMP (17) masing-masing dari Surabaya dan Banjarnegara.
Ketujuh pelaku kini ditahan dan dijerat sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016, Pasal 170 ayat (1) KUHP, dan Pasal 358 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif memantau aktivitas remaja di malam hari guna mencegah potensi aksi kekerasan yang semakin marak di kawasan perkotaan. []
Nur Quratul Nabila A