Dokter AY Kembali Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Kini Dua Orang

MALANG — Seorang dokter dari Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang pasien perempuan.
Korban kedua yang melaporkan peristiwa tersebut adalah perempuan berinisial A (30), yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang ke Mapolresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025).
Dengan laporan tersebut, jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY kini bertambah menjadi dua orang.
“Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya juga telah viral di media,” ujar Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang.
Menurut Eva, pelecehan seksual yang diduga dilakukan AY terjadi pada tahun 2023 ketika korban A menjalani pemeriksaan di instalasi gawat darurat (IGD) Persada Hospital. Saat itu, pemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran perawat dan dalam kondisi tirai ruangan tertutup rapat, yang dinilai berpotensi menutup akses pengawasan.
“Pemeriksaan dilakukan tanpa pendampingan perawat dan tidak sesuai prosedur karena terduga pelaku menyentuh area intim korban tanpa meminta izin,” tegas Eva.
LBH Pos Malang juga meminta kepolisian agar memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Menurut keterangan Eva, meskipun pihak rumah sakit sempat menawarkan bantuan pemulihan psikologis, korban menolaknya karena trauma.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Bandung berinisial QAR juga telah lebih dulu melaporkan AY atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 2022. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Pengacara QAR, Satria Marwan, menjelaskan bahwa laporan dilayangkan karena tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.
“Kami berharap pelaku menyerahkan diri, tapi karena itu tidak terjadi, akhirnya kami menempuh jalur hukum,” ujar Satria.
Sementara itu, pihak Persada Hospital telah mengambil tindakan awal dengan menonaktifkan dokter AY dari seluruh aktivitas pelayanan medis. Namanya juga telah dihapus dari daftar tenaga medis aktif rumah sakit tersebut.
Dokter Galih Endradita, anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal dan proses etik terhadap dugaan tersebut.
“Langkah sementara yang kami ambil adalah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh pelayanan medis di rumah sakit,” ucap Galih dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Penyidik Polresta Malang Kota saat ini terus mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian, termasuk dari Persada Hospital, untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. []
Nur Quratul Nabila A