DPMD Kukar Aktif Dampingi Penyusunan RPJMDes
KUTAI KARTANEGARA – 86 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil sumpah dan dilantik Bupati Edi Damansyah pada Kamis (27/10/2022) kemarin. Hal ini menandakan dimulainya tugas para Kades tersebut dalam melaksanakan amanat dengan memberikan pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya masing-masing selama enam tahun ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan para Kades terpilih tersebut telah diberi arahan khusus. Pemkab ingin para Kades melakukan evaluasi terhadap desa masing-masing. Untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, dan perencanaan apa yang harus segera direncanakan.
“Ini kan tahun 2022 tinggal dua bulan, jadi tentu program desa di 2022 masih jadi tanggung jawab Kades terpilih juga untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan di samping merencanakan program kegiatan di tahun 2023,” ungkap Arianto.
Adapun amanat regulasi agar para Kades untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028 mereka sebelum 2022 berakhir. Arianto menyebut pada 27 Januari 2023, Kades harus memiliki dokumen RPJMDes mereka. Karena Bupati ingin ada evaluasi dengan ketentuan yang berlaku dan regulasinya baik dalam struktur pemerintah desa itu dievaluasi.
Arianto juga pastikan akan ada forum untuk mendampingi 86 Kades dalam menyusun RPJMDes. Setelah dilakukan pendampingan, nantinya materi-materi maupun mekanisme penyusunan akan dibahas di Musyawarah Desa. Setelah disusun pun akan dilakukan evaluasi untuk menyinkronkan RPJMDes dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten.
“Kita harapkan jangan sampai kebijakan-kebijakan kepala desa yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dalam program dan melakukan perencanaan juga mengikuti ketentuan yang berlaku, bagaimana program program di tahun 2022 ini harus dilaksanakan. Kemudian nanti melaksanakan program di tahun 2023,” [] KP