DPMD Kukar Ambil Peran Strategis dalam Sosialisasi Perizinan Satuan Pendidikan Masyarakat

TENGGARONG – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor untuk peningkatan mutu pendidikan di Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan Kukar menggelar kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan masyarakat, Senin (28/07/2025) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Yang menarik, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan unsur pendidikan, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan lembaga pendidikan desa.

Pada kegiatan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor menyatakan, untuk memajukan dan meningkatkan pendidikan di Kutai Kartanegara, diperlukan penguatan lintas sektoral. Keterlibatan semua pihak, sangat perlu untuk mendorong majunya pendidikan Kukar.

DPMD Kukar tampil aktif melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, yang menjadi narasumber. Ia menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan aspek hukum dan administrasi pada pendirian satuan pendidikan.

“Kami di DPMD berkomitmen untuk memperkuat dukungan administratif agar pendirian satuan pendidikan masyarakat bisa berjalan sah dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan Disdikbud menjadi kunci,” ujar Poino penuh semangat.

Dalam sesi pemaparan, Poino juga menggarisbawahi urgensi koordinasi antara DPMD dan Disdikbud agar proses pengusulan satuan pendidikan tidak hanya terpenuhi secara teknis, tetapi juga sesuai ketentuan lingkungan dan sosial.

Acara ini diikuti oleh pengelola satuan pendidikan, masyarakat, dan aparatur desa, yang menerima panduan lengkap tentang tahap perizinan serta prosedur evaluasi kelayakan.

Apresiasi datang dari Kepala Desa Kota Bangun 3, yang merasa kehadiran DPMD Kukar membuat kegiatan sosialisasi lebih membumi dan relevan bagi desa. Ia bahkan berencana mengintegrasikan layanan PAUD di desanya menjadi Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Kehadiran DPMD Kukar bukan sekadar simbolik, tapi menjadi bukti nyata bahwa kemajuan pendidikan desa harus didorong oleh sinergi institusional—dimulai dari desa, difasilitasi oleh dinas, dan dikawal oleh komitmen bersama.[]

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *