DPMD Kukar Bangun Fondasi Pembangunan Desa Lewat BECIK V.2

Tenggarong – Di tengah era transformasi digital dan tuntutan tata kelola yang semakin kompleks, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan satu prinsip penting: pembangunan desa yang berkelanjutan hanya bisa dimulai dari data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Desk Sinkronisasi dan Verifikasi Data BECIK V.2 yang terintegrasi dengan agenda Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2025, DPMD Kukar menunjukkan komitmen serius dalam membangun sistem perencanaan desa yang berbasis bukti. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tenggarong dan dipimpin oleh Hj. Ernani Yoelida Sari, bersama tim teknis dan Tenaga Ahli dari Pendekar Idaman, Selasa (01/07/2025).
“Dalam konteks ini, data bukan hanya alat ukur kinerja, tapi juga fondasi untuk menetapkan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegas Ernani.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bappeda Kukar Nomor: P-57/BAPPEDA/000.9.6.1/02/2025 yang mewajibkan pengisian 10 indikator strategis dalam aplikasi BECIK V.2, sebuah platform digital yang dirancang untuk mendukung perencanaan desa berbasis statistik.
Namun, hasil input awal menunjukkan masih adanya kekosongan data di beberapa indikator penting. Untuk itu, DPMD Kukar melakukan percepatan melalui sinkronisasi dan validasi langsung di tingkat kecamatan sebelum dilakukan verifikasi akhir oleh Wali Data.
“Kami tidak ingin data hanya menjadi formalitas. Ia harus mencerminkan realitas, bisa diuji, dan dipercaya publik,” tambah Ernani.
Lebih dari sekadar pengumpulan data, kegiatan ini membawa misi besar: membangun budaya kerja digital dan memperkuat kapasitas aparatur desa serta kecamatan agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Aplikasi BECIK V.2 menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan desa benar-benar menyasar kebutuhan.[]
Redaksi03