DPMD Kukar: Beberapa Desa di Kukar Usulkan Pemekaran

KUTAI KARTANEGARA –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyampaikan bahwa beberapa desa telah mengajukan permohonan pemekaran secara resmi.
Sebelumnya, ada tujuh desa yang telah mengajukan pemekaran dan telah ditetapkan sebagai desa persiapan. Saat ini, mereka masih menunggu kelengkapan berkas dan proses verifikasi untuk menjadi desa definitif.
“Beberapa desa yang mengajukan usulan pemekaran antara lain Desa Batuah, Desa Bukit Pariaman, Desa Bakungan, dan lain-lain,” jelasnya pada Jumat, (02/05/2025).
Ia menambahkan, untuk menjadi desa definitif, setiap desa harus menjalani serangkaian tahapan yang cukup panjang, mulai dari persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
“Setiap desa harus mengikuti prosedur dan tahapan yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang berlaku,” terangnya lebih lanjut.
Selanjutnya, desa-desa yang mengajukan pemekaran tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, terutama terkait kelengkapan dokumen dan berkasnya. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap persyaratan administrasi telah dipenuhi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah semua berkas lengkap dan dinyatakan sesuai, pengajuan pemekaran tersebut akan diserahkan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan resmi.
“Jika berkas dan persyaratan telah lengkap dan disetujui oleh Bupati melalui surat rekomendasi, kami dari DPMD Kukar akan menyusun draft untuk menetapkan desa tersebut sebagai desa persiapan,” tandasnya. Proses ini melibatkan koordinasi yang baik antara DPMD Kukar, Bupati, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa pemekaran desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Pemekaran desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Dengan pemekaran tersebut, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, serta memperkuat sistem pelayanan di wilayah yang sebelumnya kesulitan mengelola berbagai aspek pemerintahan. Selain itu, hal ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Rudi Harahap.