DPMD Kukar Berperan Aktif dalam Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan yang Lebih Terarah

ADVERTORIAL – Membangun daerah yang maju tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan dengan sinergi kuat antar-sektor dan kebijakan yang harmonis. Untuk mewujudkan hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berlangsung secara virtual pada beberapa waktu yang lalu (17/03/2025) itu melalui Zoom Meeting di Ruang Eksekutif Lantai 2, Kantor Bupati Kukar, kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna
memastikan kebijakan pembangunan berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
RAKOR ini mempertemukan lima kementerian utama yang bekerja sama untuk mengharmonisasikan tugas di berbagai bidang strategis, termasuk Agraria dan Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial
Salah satu agenda utama dalam RAKOR ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman, yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama antar-sektor.
Selain itu, RAKOR juga menghadirkan program sosial, termasuk: ✅ Pemeriksaan kesehatan gratis, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. ✅ Implementasi Program 3 Juta Rumah, inisiatif ambisius yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan perumahan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat.
Ia menyoroti peran vital pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan nasional dan menegaskan bahwa keterlibatan daerah sangat krusial dalam mendukung kebijakan yang telah disepakati.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efektif. Kami di daerah siap berkontribusi secara aktif agar kebijakan ini benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat” ujarnya.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani dalam RAKOR ini mencakup berbagai ruang lingkup strategis, diantaranya Percepatan pendaftaran tanah aset di area penggunaan lain, Penanganan masalah agraria dan tata ruang, Dukungan pelaksanaan program strategis nasional, Penyediaan tanah untuk kepentingan umum, dan Percepatan penyelesaian rencana tata ruang
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala BIG Muh. Aris Marfai, dan Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz
Dengan langkah ini, komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat
pembangunan semakin diperkuat, memberikan harapan baru bagi masyarakat agar dapat
menikmati hasil pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. []
Amind04