DPMD Kukar Dorong Efektivitas Dana Desa, Fokus pada Penanganan Stunting dan Pemberdayaan

ADVERTORIAL — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kukar) terus menunjukkan komitmen dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan tepat sasaran. Dalam Rapat Koordinasi Dana Desa 2025 yang digelar oleh DPMPD Kalimantan Timur pada Selasa, (07/10/2025) di kantor DPMPD Kaltim, Samarinda,.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat realisasi Dana Desa tahun 2025 dan mengevaluasi proses pencairan serta pemanfaatan dana di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Berdasarkan data sementara, penyaluran Dana Desa baru mencapai sekitar 60 persen di tujuh kabupaten, dan Kukar disebut sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penyaluran anggaran desa.

DPMD Kukar diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino. Ia hadir bersama perwakilan DPMPD Kaltim dan pejabat dari kabupaten/kota lain di Kaltim. Rakor ini menjadi forum penting untuk berbagi strategi dan kendala dalam pengelolaan Dana Desa.

Dana Desa merupakan instrumen vital dalam pembangunan desa. Pemerintah pusat melalui Undang-Undang Desa 2024 mewajibkan alokasi minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan dana tersebut digunakan secara optimal, terutama untuk program prioritas nasional seperti penanganan stunting dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam Rakor, Poino menyampaikan bahwa seluruh desa di Kukar telah mencairkan tahap pertama Dana Desa dan sedang memproses tahap kedua. Ia menekankan bahwa kesiapan desa-desa di Kukar sangat tinggi, tinggal menunggu kesiapan anggaran dari pemerintah provinsi atau pusat, (07/10/2025).

Poino juga menjelaskan bahwa besaran Dana Desa yang diterima setiap desa ditentukan oleh variabel perhitungan dari pemerintah pusat, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, dan dana afirmasi. “Kisaran angka rata-rata sekitar Rp1,5 miliar, paling rendah sekitar Rp800 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus diarahkan pada program prioritas nasional. “Intinya bagaimana mengatasi stunting, itu nanti silakan desa menggunakan dana tersebut sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Dengan pencairan yang cepat dan kesiapan desa-desa di Kukar, DPMD Kukar berharap Dana Desa dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ekonomi lokal. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *