DPMD Kukar Gelar Rapat Pembahasan Usulan Data Spasial pada Aplikasi BECIK V.2

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat penting untuk membahas usulan data spasial yang akan diinput dalam aplikasi BECIK V.2. Senin (21/01/2025) di ruang rapat DPMD Kukar.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bappeda nomor: P-1/BAPPEDA /000.9.6.1/01/2025, yang menyampaikan hasil forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten Kutai Kartanegara. Forum ini berfokus pada optimalisasi keterisian data pada aplikasi BECIK V.2 dan kesepakatan untuk menyusun data spasial yang akan diinput dalam aplikasi tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting seperti Pejabat Eselon III, Eselon IV, Fungsional PSM, Perencana, Gugus Tugas Pendamping Desa, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa/Kelurahan Kukar Idaman.

Dalam sambutannya, Arianto menegaskan pentingnya aplikasi BECIK dalam mendukung proses perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih baik. Menurutnya, aplikasi ini memberikan dampak yang signifikan dalam hal akurasi, validitas, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak yang besar bagi kita semua, khususnya dalam pembangunan. Salah satu persoalan yang ada di Kabupaten Kartanegara ini berkaitan dengan data, inovasi ini adalah proyek perubahan yang diharapkan melalui Satu Data nantinya data akan terkoneksi dan difungsikan dengan baik,” kata Arianto.

Menambahkan pernyataan Arianto, Perencana Ahli Muda, Lilis Suriani, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa data merupakan isu krusial yang harus ditindaklanjuti dalam perubahan tata kelola penyediaan data berbasis inovasi daerah. “BECIK menciptakan informasi kolaboratif Kutai Kartanegara, yang merupakan semangat untuk mewujudkan penyediaan data informasi berbasis teknologi internet. Data ini disesuaikan dengan tugas dan fungsi pejabat struktural serta terintegrasi pula dengan data kewilayahan hingga peran kecamatan desa atau kelurahan hingga RT. Ini sangat krusial dalam penyediaan data pembangunan yang lebih rinci sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas Lilis.

Selain aspek teknis dan integrasi data, Lilis juga mengangkat pendekatan kearifan lokal dalam aplikasi BECIK. Kata “BECIK” dalam bahasa lokal berarti alat pertukangan kayu yang digunakan untuk membuat garis lurus dalam proses pengelolaan kayu. Filosofi ini dijadikan panduan dalam membangun Kutai Kartanegara yang lebih terarah. “Secara filosofi, BECIK sebagai panduan menciptakan garis lurus dapat dijadikan semangat untuk membangun Kukar yang lebih terarah,” tambah Lilis.

Aplikasi BECIK juga bertujuan untuk memperkuat peran masing-masing pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tahap pertama dalam aplikasi ini adalah pengumpulan data dan metadata yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pembangunan daerah.

Rapat pembahasan usulan data spasial pada aplikasi BECIK V.2 ini menunjukkan komitmen DPMD Kutai Kartanegara dalam mengoptimalkan penggunaan data untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan kearifan lokal, diharapkan aplikasi BECIK dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *