DPMD Kukar Hadiri Rapat Nasional, Kawal Penataan Wilayah di Kawasan IKN Nusantara

JAKARTA — Di tengah bergulirnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan peran aktif dan penuh tanggung jawab dalam menata ulang wilayah administrasi yang terdampak delineasi kawasan baru tersebut. Melalui kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, beserta jajaran, Kukar terlibat langsung dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah, yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN), Dr. Thomas Umbu Pati, serta dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab Penajam Paser Utara, dan tentunya perwakilan Pemkab Kukar. Agenda utama: memastikan batas wilayah administrasi tetap berkeadilan dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

“Penataan wilayah ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat, sehingga komunikasi publik menjadi kunci. Tak hanya dokumen, tapi juga rasa aman warga,” tegas Thomas dalam forum tersebut.

Sebagai bagian wilayah yang mengalami pemotongan akibat delineasi IKN, Kukar menyuarakan kepentingan krusial, seperti kejelasan batas desa, pelestarian identitas wilayah yang sudah dihuni, hingga percepatan aliran listrik oleh PLN ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan—sebuah langkah konkret agar transisi wilayah tak mengorbankan hak pelayanan dasar masyarakat.

Tak sekadar diskusi, langkah nyata pun diambil: dibentuknya Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN, melibatkan OIKN, Kemendagri, Pemprov Kaltim, Kukar, Penajam Paser Utara, dan sejumlah pemangku kepentingan strategis lain.

Rapat ini menandai fase penting dalam kalender 2025–2027, masa penuntasan penataan administrasi di lapangan. Di balik dinamika pembangunan IKN yang monumental, keberadaan dan keterlibatan daerah seperti Kukar menjadi kunci terciptanya tata ruang yang inklusif dan berkelanjutan. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *