DPMD Kukar Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sinergi Demi Kesejahteraan Desa

ADVERTORIAL – Dalam upaya mendukung kebijakan nasional yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga akhir Juni 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi strategis. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala DPMD Kukar dipimpin oleh Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, S.Sos., M.Si. Ia menekankan bahwa koperasi desa bukan sekadar entitas administratif, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung bagi masyarakat, Jumat (9/5/2025) lalu.

“Target ini bukan hanya administratif, tapi harus menjadi gerakan kolektif agar koperasi yang terbentuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yusran dalam pemaparannya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, S.Sos., M.Si, merinci tahapan teknis pembentukan koperasi yang terdiri dari dua langkah utama:

  1. Rapat Identifikasi Potensi dan Masalah, Desa perlu menggali potensi lokal serta tantangan yang dihadapi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pemerintah desa, BPD, tokoh adat, kelompok pemuda, perempuan, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya.
  2. Penyusunan Struktur dan Mekanisme Koperasi, Koperasi harus dibentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi desa, mencakup aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, usaha lokal, pangan, kesehatan, hingga berbagai tantangan sosial-ekonomi.

“Identifikasi ini penting agar koperasi yang dibentuk benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengembangkan potensi desa,” jelas Elvandar.

Rapat ini juga melibatkan sejumlah OPD strategis, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta Bappeda Kukar, sebagai mitra teknis dan perencana dalam setiap tahap pembentukan koperasi.

Dengan adanya sinergi lintas sektor, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *