DPMD Kukar Perkenalkan E-Pantau NG untuk Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan

ADVERTORIAL – Dalam upaya memperkuat transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menghadirkan inovasi digital melalui penerapan Electronic Pantau New Generation (E-Pantau NG). Sistem ini menjadi solusi utama dalam monitoring capaian fisik dan keuangan secara real-time, memastikan validitas data, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat.
Sebagai langkah awal, Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar menggelar rapat koordinasi teknis untuk membahas metode penginputan paket kegiatan dalam aplikasi E-Pantau NG. Rapat yang berlangsung pada Senin (14/04/2025) yang lalu di Ruang Rapat Kepala Dinas DPMD Kukar ini dipimpin oleh Kartika Sari, A.Ma.Pd., Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, serta dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berperan langsung dalam penerapan sistem.
Dalam sambutannya, Kartika Sari menegaskan pentingnya percepatan penginputan paket pekerjaan agar administrasi berjalan optimal. “Kita harus segera melakukan penginputan paket pekerjaan ke dalam sistem, mengingat DPA 2025 sudah terbit, sehingga proses pembayaran pekerjaan yang sudah terlaksana dapat segera diusulkan,” ujarnya.
Tak hanya membahas aspek teknis penginputan data, rapat ini juga mengulas proses telaahan staf untuk percepatan usulan perubahan RKPD tahun 2025, yang harus segera diproses sebelum ditujukan kepada Kepala Dinas.
Dalam sesi teknis, M. Musni, S.Sos., staf Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, memberikan pemaparan detail terkait langkah-langkah penginputan paket pekerjaan di E-Pantau NG. Aplikasi ini bukan sekadar alat pemantauan, tetapi juga menjadi instrumen strategis yang menjamin transparansi administrasi pemerintahan serta meningkatkan pemahaman pengguna tentang pentingnya data akurat dalam mendukung kebijakan yang efektif.
Dengan fitur-fitur canggihnya, E-Pantau NG diharapkan mampu :
- Mempermudah evaluasi capaian proyek dan anggaran, memastikan setiap program berjalan sesuai target.
- Meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pengelolaan RKPD, mengurangi hambatan administrasi.
- Memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana dan program daerah.
Inovasi ini menjadi langkah maju bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan efisien, sejalan dengan tuntutan era digital.
Admin03