DPMD Kukar Perkuat Penataan Wilayah

KUTAI KARTANEGARA – Penegasan batas wilayah antardesa kembali menjadi prioritas penting bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini dilakukan guna mendukung tertib administrasi pemerintahan desa, mencegah potensi konflik batas, dan memperkuat kualitas pelayanan publik. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, DPMD Kukar menggelar kegiatan verifikasi lapangan di titik-titik batas antara tiga desa: Handil Terusan, Kutai Lama, dan Saliki, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Indera Bakti, SE, yang didampingi jajaran staf teknis DPMD Kukar. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi titik-titik batas wilayah secara detail dan akurat. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya sejumlah perbedaan persepsi batas wilayah antarwarga yang berpotensi menghambat kelancaran pembangunan serta pelayanan administratif.
“Kepastian batas bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut rasa aman dan kepastian hak bagi masyarakat,” tegas Indera di sela kegiatan berlangsung.
Menurutnya, penetapan batas wilayah desa bukan sekadar menentukan garis di peta, melainkan memiliki dampak strategis yang luas. Penegasan batas membantu memperjelas wewenang administrasi desa, mempermudah perencanaan program pembangunan, serta menciptakan ketertiban sosial dalam interaksi masyarakat antarwilayah.
Lebih jauh, verifikasi batas wilayah ini juga merupakan bagian dari upaya DPMD Kukar untuk menghadirkan data spasial yang valid, faktual, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam sistem informasi pemerintahan desa, penyusunan perencanaan pembangunan, hingga pengambilan keputusan lintas sektor.
Dengan batas wilayah yang jelas dan telah disepakati bersama, desa dapat menjalankan fungsi pemerintahannya dengan lebih optimal. Tak hanya itu, warga pun akan merasakan manfaat langsung melalui pelayanan publik yang lebih efisien dan tidak tumpang tindih.
Langkah strategis ini sekaligus memperkuat arah pembangunan desa yang mandiri, tertib, dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang inklusif dan berkelanjutan. []
Redaksi10