DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola Posyandu untuk Turunkan Angka Stunting

ADVERTORIAL – Dalam upaya meningkatkan layanan Posyandu dan menekan angka stunting di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar rapat koordinasi,  yang  Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi pedoman bagi tata kelola Posyandu agar lebih sistematis dan berkelanjutan, penting pada Rabu (23/04/2025) di ruang rapat utama DPMD Kukar

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua TP. Posyandu Kukar, Maslianawati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI), serta kader Posyandu yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan urgensi regulasi ini sebagai strategi peningkatan layanan Posyandu. “Rancangan ini menindaklanjuti Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang mengatur enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, mencakup pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, Kukar memiliki 816 Posyandu, mayoritas mendapat dukungan dari desa dan kelurahan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam pendanaan, insentif kader, dan peningkatan fasilitas. Perbup ini diharapkan menjadi solusi dalam memperjelas alokasi anggaran serta memperkuat peran Posyandu sebagai bagian dari struktur desa yang lebih tangguh.

Keberhasilan Kukar dalam menurunkan angka stunting juga mendapat sorotan. Berkat layanan Posyandu yang semakin tepat sasaran, Kukar berhasil memperoleh peringkat pertama dalam ketepatan sasaran pelayanan Posyandu di Kalimantan Timur.

Maslianawati, Ketua TP. Posyandu Kukar, menggarisbawahi perlunya dukungan regulasi dan anggaran yang lebih besar agar Posyandu tidak hanya menjadi pusat informasi kesehatan, tetapi juga mampu bersaing di tingkat provinsi dan nasional. “Posyandu kini berdiri secara mandiri, sehingga efektivitasnya harus tetap terjaga dengan dukungan yang memadai,” tuturnya.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Peningkatan insentif dan fasilitas menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Perbup ini.

Dalam waktu dekat, rancangan Perbup ini akan diajukan ke Bupati Kukar untuk disahkan, sehingga implementasi di lapangan bisa segera dimulai. Harapannya, Posyandu di Kukar dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya serta mendukung program prioritas daerah dalam peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar bagi masyarakat. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *