DPMPTSP Paser Perketat Internal, Gratifikasi Jadi Sorotan
PASER – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser mulai memperketat barisan internalnya. Di tengah sorotan publik terhadap transparansi pelayanan, instansi ini menggelar sosialisasi khusus terkait gratifikasi sebagai langkah pencegahan praktik yang berpotensi mencederai integritas birokrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP, Kamis (12/02/2026), itu dihadiri seluruh unsur pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pejabat struktural, hingga fungsional. Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, memimpin langsung agenda tersebut sebagai bentuk penegasan komitmen lembaga terhadap pelayanan publik yang bersih.
Dalam arahannya, Toto menyoroti bahwa praktik gratifikasi kerap berawal dari kebiasaan yang dianggap wajar. Ia menjelaskan bahwa pemberian dalam bentuk apa pun, meski terlihat sederhana, tetap memiliki risiko memengaruhi objektivitas pelayanan. Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar memahami aturan, melainkan membangun kesadaran kolektif agar setiap pegawai mampu menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi melanggar ketentuan.
Ia juga mengakui bahwa membentuk budaya kerja yang sepenuhnya bebas dari gratifikasi tidak bisa dilakukan secara instan. Namun, ia mendorong agar perubahan dimulai dari komitmen personal masing-masing pegawai. Konsistensi dan kemauan menjaga integritas, katanya, menjadi fondasi utama menciptakan birokrasi yang transparan dan profesional.
Sosialisasi yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut berlangsung interaktif. Peserta aktif berdiskusi, mengangkat berbagai contoh kasus yang berpotensi masuk kategori gratifikasi dalam praktik pelayanan sehari-hari. Momentum ini sekaligus menjadi ruang refleksi internal agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menyikapi persoalan tersebut.
DPMPTSP memandang edukasi semacam ini bukan sekadar agenda seremonial. Upaya penguatan integritas dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Instansi yang menjadi garda terdepan pelayanan perizinan itu menyadari bahwa citra lembaga sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur di lapangan.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Paser menegaskan arah kebijakan yang tegas: setiap layanan harus steril dari intervensi maupun kepentingan pribadi. Reformasi birokrasi, menurut Toto, tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
Dengan langkah preventif tersebut, pemerintah daerah berharap budaya kerja yang akuntabel dan bersih benar-benar tertanam di lingkungan DPMPTSP. Sosialisasi gratifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan internal diperketat dan profesionalisme aparatur tidak bisa lagi ditawar. []
Redaksi4
