DPR RI Soroti Penegakan Hukum Narkotika di Kaltim

ADVERTORIAL – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan nasional, kali ini terkait persoalan serius dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi ini sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di tingkat daerah.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, dan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, setibanya di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. Dalam kunjungan yang berlangsung satu hari itu, mereka melakukan pertemuan intensif dengan jajaran Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan BNNP Kaltim.

Ananda Emira Moeis mengapresiasi kesediaan Komisi III untuk datang langsung ke lapangan. Menurutnya, kehadiran DPR RI menunjukkan bahwa isu narkotika di Kaltim tidak dianggap sepele dan membutuhkan perhatian bersama dari semua lini pemerintahan. “Kami menyambut baik kehadiran Komisi III. Ini menunjukkan bahwa isu narkotika di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius di tingkat nasional,” ujar Ananda.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menangani ancaman narkotika yang kian kompleks. Apalagi, Kaltim merupakan salah satu wilayah dengan akses terbuka yang rentan terhadap jalur distribusi narkoba. “Kaltim perlu dukungan konkret dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Agar upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan lebih efektif. Kami berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas daerah dalam menangani persoalan narkotika,” jelasnya.

Selain evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum, kunjungan ini juga menjadi forum penting untuk menggali kendala nyata yang dihadapi aparat di lapangan. Komisi III sebagai mitra kerja institusi seperti kepolisian, kejaksaan, dan BNN, memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan nasional berbasis realitas lokal.

Ananda menambahkan, penting bagi pemerintah pusat untuk melihat langsung hambatan yang dialami di daerah, agar kebijakan tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan struktural dalam pemberantasan narkoba. “Kami ingin Kaltim menjadi provinsi yang tangguh menghadapi ancaman narkoba. Upaya bersama antara pusat dan daerah harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Dengan makin masifnya peredaran narkotika di Indonesia, pendekatan kolaboratif yang berorientasi pada penguatan kelembagaan daerah diyakini menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan hukum masyarakat di seluruh penjuru negeri. []

Penulis: Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *