DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Tommy sebagai calon pengganti Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR yang digelar pada Senin (26/01/2026). Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan bahwa seluruh fraksi di komisinya sepakat mengusulkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Senin (26/01/2026).

Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan komprehensif atas rekam jejak, kompetensi, serta pandangan kebijakan yang disampaikan Tommy dalam uji kelayakan. Selanjutnya, hasil rapat internal Komisi XI DPR tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk memperoleh pengesahan resmi.

“Dan hari ini diputuskan bersama menjadi keputusan bersama Komisi XI di rapat internal dan nanti akan dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan besok,” ujarnya.

Dalam proses uji kelayakan, Thomas Djiwandono turut menjadi sorotan publik lantaran latar belakang politiknya. Ia diketahui merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto dan sebelumnya tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Menjawab kekhawatiran terkait independensi Bank Indonesia, Tommy menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik tersebut.

Dalam rapat, Tommy menyatakan telah keluar dari Partai Gerindra. Dia menunjukkan bukti penguat dirinya bukan lagi pengurus parpol.

Penegasan tersebut dinilai penting oleh anggota Komisi XI DPR untuk memastikan bahwa Bank Indonesia tetap independen dan bebas dari intervensi politik, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Komisi XI menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Tommy terhadap prinsip independensi bank sentral.

Selain isu independensi, Tommy juga memaparkan pandangannya terkait arah pembangunan ekonomi nasional jangka panjang. Ia menyebut Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju pada 2045, asalkan seluruh instrumen kebijakan ekonomi dapat bergerak secara selaras.

“Caranya adalah dengan mesin pertumbuhan bergerak semua bersama, dalam hal ini fiskal, moneter, sektor keuangan, dan iklim investasi bergerak secara bersama-sama dan akhirnya membantu semua sektor lain, yaitu sektor yang bernilai tambah, yang mempunyai multiplier yang tinggi, pun juga sektor yang resiliensi dan padat karya untuk tumbuh selaras dan dengan itu pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif bisa tercapai,” kata Tommy.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta stabilitas nasional sebagai fondasi utama menuju negara maju.

“Ada tiga hal yang saya anggap penting untuk mewujudkan negara maju, yaitu pertumbuhan ekonomi tentunya, tapi juga harus ditopang oleh pemerataan oleh pembangunan tersebut dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI oleh Komisi XI DPR, publik kini menanti pengesahan resmi di rapat paripurna. Jika disahkan, Tommy diharapkan mampu memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal tanpa mengorbankan independensi Bank Indonesia, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *