DPR Soroti Lemahnya Pengawasan, Usul Ditjen BUMD Dibentuk

PEKANBARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab belum optimalnya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (02/04/2026), sebagai respons atas kondisi sejumlah BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyebut bahwa meskipun tren kinerja BUMD menunjukkan perbaikan, kontribusinya terhadap PAD masih belum maksimal.

“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perlunya penguatan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur agar pengelolaan BUMD dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, yang menilai pengawasan terhadap BUMD selama ini masih terbatas sehingga berdampak pada profesionalitas pengelolaan.

“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri harus diiringi dengan regulasi yang jelas agar memiliki kewenangan kuat dalam melakukan pengawasan secara nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI juga mencatat masih terdapat sejumlah BUMD di berbagai daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal, bahkan mengalami kerugian. Kondisi ini dinilai menjadi indikator perlunya reformasi tata kelola secara menyeluruh.

Pembentukan Ditjen BUMD diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan BUMD mampu berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana diberitakan Beritasatu, Sabtu (04/04/2026). []

Penulis: Syamsir | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *