DPR Tegaskan Penolakan terhadap Atlet Israel di Indonesia

JAKARTA – Rencana keikutsertaan atlet senam asal Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik (World Artistic Gymnastics Championships/WAGC) 2025 di Jakarta memicu gelombang penolakan dari sejumlah anggota DPR RI. Sejumlah legislator menilai partisipasi Israel dalam ajang olahraga tersebut bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan penolakannya secara tegas. Ia menilai keterlibatan atlet Israel di Indonesia tidak bisa dibenarkan, mengingat negara tersebut dianggap masih melakukan pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.
“Bagi PKB haram menyertakan atlet warga negara yang melakukan genosida (Israel) dalam ajang WAGC 2025,” kata Oleh kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).
Politikus asal Jawa Barat itu juga mendesak penyelenggara untuk segera mengambil langkah konkret dengan mencoret nama Israel dari daftar peserta.
“(Kami) meminta kepada penyelenggara mencoret Israel dari peserta,” tegasnya.
Pandangan senada datang dari Ketua BKSAP DPR RI sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera. Ia menilai Indonesia perlu bersikap konsisten terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan global.
“Tolak. Selama Israel belum menghadirkan perdamaian di Palestina, keberadaan institusi Israel wajib ditolak,” ujar Mardani.
Menurutnya, tekanan publik internasional perlu terus digencarkan agar masyarakat Israel menyadari bahwa dunia menentang tindakan agresif dan arogansi yang dilakukan pemerintah mereka.
“Sebagai bagian dari tekanan publik agar warga Israel juga menyadari betapa dunia menentang agresi dan sikap arogan Israel,” sambungnya.
Mardani juga menyoroti perlunya sanksi sosial terhadap Israel, sebagaimana FIFA pernah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasi ke Ukraina. “Israel menurut Francesca Albanese, utusan khusus PBB untuk Palestina, melakukan genosida terhadap warga Palestina selama dua tahun terakhir,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pihaknya telah memantau isu tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan WAGC 2025 merupakan kewenangan Persatuan Senam Indonesia (Persani).
“Saya monitor, tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menlu menambahkan, urusan penerimaan atau penolakan peserta asing berada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kemlu tidak dalam hal menerima atau tidak,” katanya.
Sebagai informasi, WAGC 2025 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025, dengan menghadirkan sekitar 500 atlet dari 78 negara. Federasi Senam Israel sendiri telah menyatakan telah mendaftar untuk turut serta dalam kejuaraan tersebut. []
Siti Sholehah.