DPRD Desak Dinas Perkebunan Susun Data Komoditas Strategis

ADVERTORIAL – Dorongan untuk mereformasi tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menguat. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menekankan pentingnya evaluasi terhadap perizinan sektor sawit, sembari menggarisbawahi urgensi perlindungan terhadap petani rakyat yang kerap terdampak oleh berbagai persoalan legalitas dan tumpang tindih lahan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur pada Jumat (16/5/2025) di Balikpapan, sejumlah isu strategis menjadi sorotan. Di antaranya mencakup luas lahan perkebunan, keterlibatan tenaga kerja lokal, serta progres sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Dari jajaran eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan, Andi Siddik, beserta timnya yang memaparkan data terkini sektor perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin, menegaskan bahwa penguatan regulasi dan evaluasi berkala sangat diperlukan guna memastikan pembangunan sektor sawit tidak hanya mengejar kuantitas produksi. “Kita punya potensi besar, kita punya sumber daya, tapi kita juga punya tanggung jawab. Tanggung jawab untuk memastikan bahwa sawit Indonesia tidak hanya unggul secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat di mata global,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024 di Samarinda, pada Jumat (23/05/2025).
Sementara itu, Ekti Imanuel mengusulkan agar Komisi II segera menyusun rencana aksi konkret, termasuk penyelenggaraan Pekan Daerah (PEDA) di Kabupaten Kutai Barat pada Juni mendatang. Ia juga mendorong pelibatan mitra strategis seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat lanjutan, agar pengembangan sawit dapat disinergikan dengan agenda hilirisasi industri.
Di sisi teknis, DPRD juga mendesak agar Dinas Perkebunan menyusun matriks data yang komprehensif terkait komoditas unggulan daerah, yakni sawit, karet, dan kakao. Hal ini dianggap krusial sebagai basis dalam merumuskan kebijakan sektoral di masa mendatang.
Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal isu-isu strategis terkait sektor perkebunan, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. “Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan mendukung setiap program kerja yang berdampak pada pengembangan sektor perkebunan, melalui pokok-pokok pikiran,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, luas total kebun kelapa sawit di Kalimantan Timur tercatat mencapai 1.473.772 hektare, mencakup lebih dari 90 persen komoditas perkebunan di provinsi ini. Dari jumlah tersebut, sebagian telah mengantongi sertifikasi ISPO dan sekitar 132.657 hektare bersertifikat RSPO. Capaian ini menjadi indikator penting dalam merancang arah keberlanjutan industri sawit di daerah.
Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti