DPRD Kaltim Apresiasi Sekolah Garuda, Dorong Regulasi Pendidikan

ADVERTORIAL — Program strategis Sekolah Garuda yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu dukungan disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang mengapresiasi konsep program tersebut dan mendorong penguatan dari sisi regulasi agar implementasinya berjalan secara berkelanjutan dan terarah.
Hal itu disampaikan Agusriansyah saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Prof. Stella menjelaskan langsung kepada pemangku kepentingan pendidikan mengenai konsep dan tujuan Sekolah Garuda, termasuk arah pengembangan ekosistem pendidikan yang berpijak pada nilai kebangsaan namun berorientasi global.
Politikus PKS tersebut menyatakan bahwa dirinya kini semakin memahami bahwa Sekolah Garuda bukanlah program yang eksklusif atau elitis, melainkan bagian dari transformasi pendidikan nasional. “Yang tidak kalah penting, program ini harus berjalan dengan keadilan, berdasarkan Pancasila, tapi tetap mampu bersaing secara global. Supaya generasi ke depan bisa terakomodasi, tak hanya di tingkat lokal, tapi juga sampai kampus internasional,” ujarnya.
Agusriansyah menekankan pentingnya tolok ukur keberhasilan yang konkret dan objektif. Ia berharap, implementasi Sekolah Garuda tidak diseret ke dalam kepentingan politik, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang unggul, adil, dan berkelanjutan.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun regulasi yang lebih rinci dalam bentuk Undang-Undang Penyelenggaraan Pendidikan yang dapat diturunkan ke peraturan daerah (perda). Menurutnya, regulasi yang kuat akan mempermudah kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, hingga orang tua siswa. “Paling utama, UU itu bisa diterjemahkan ke dalam perda, supaya semua pemangku kepentingan bisa berperan. Tak hanya pemerintah, tapi juga perusahaan hingga orang tua siswa,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Prof. Stella menegaskan bahwa Sekolah Garuda merupakan program strategis berbasis riset dan bukan proyek politis. Ia mengungkapkan bahwa program ini telah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. “Perpres juga sedang disiapkan. Semua ini berbasis riset satu tahun penuh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Sekolah Garuda tidak hanya terpusat di kota-kota besar, melainkan justru banyak menyasar daerah-daerah terpencil, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Bahkan, beberapa sekolah yang telah menunjukkan kinerja baik akan ditingkatkan menjadi Sekolah Garuda Transformasi. “Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan politik,” tandasnya. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Enggal Tria Amukti