DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan, PKS Sampaikan 6 Catatan Kritis

ADVERTORIAL – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak krusial. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kaltim menegaskan pentingnya Ranperda ini menjadi kekuatan hukum yang transformatif, bukan sekadar formalitas.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Paripurna ke-25. Pertemuan penting yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/07/2025), beragenda penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Gubernur mengenai Ranperda pendidikan.
“Kami memberikan catatan sebagai bentuk tanggapan kritis konstruktif agar Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga kuat secara filosofis, sosiologis, dan aplikatif di lapangan,” ujar Agusriansyah.
Fraksi PKS menyetujui pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Persetujuan ini didasari lima faktor utama yang dipaparkan Fraksi PKS.
“Menyampaikan beberapa tanggapan Fraksi PKS yakni dukungan terhadap misi visi pendidikan untuk generasi emas, pentingnya pendidikan inklusif dan layanan khusus, penyesuaian terhadap peraturan lebih tinggi, dan dukungan terhadap pendidikan berbasis teknologi dan inovasi, serta penguatan pendidikan seni dan industri kreatif,” kata Agusriansyah, merinci poin-poin dukungan fraksinya.
Ia melanjutkan, PKS juga memberikan enam poin catatan korektif yang dinilai esensial untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai leading sector Ranperda tersebut.
“Terdapat beberapa catatan yang kami pandang penting untuk disampaikan, yakni kebutuhan akan penajaman filosofis dan ciri khas daerah, terlalu normatif dalam pengaturan kurikulum muatan lokal, perlunya penegasan pendidikan agama dan moral, aspek keadilan atau perlindungan guru di daerah terpencil dan evaluasi berbasis kinerja, serta kritik terhadap redundansi pasal dan bahasa renperda,” tutur Agusriansyah, memaparkan secara detail area-area yang memerlukan perbaikan.
Fraksi PKS menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Ranperda ini. Semangatnya adalah untuk membawa perbaikan menyeluruh bagi dunia pendidikan di Kaltim. Untuk itu, PKS merekomendasikan agar Ranperda ini dibahas lebih mendalam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim.
“Akhir kata, kami titipkan harapan besar agar melalui Panitia Khusus pembahas Ranperda ini benar-benar menjadikan Ranperda ini sebagai instrumen strategis membentuk generasi beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan siap menyongsong Kaltim sebagai beranda Ibu Kota Negara,” tutup Agusriansyah, mengakhiri pandangannya dengan visi masa depan pendidikan Kaltim sebagai penyangga IKN.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum