DPRD Kaltim Desak Pemerintah Atur DBH Tambang

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam memperjuangkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT) untuk daerah penghasil.
Dukungan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, usai Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (14/7/2025). Menurut Firnadi, langkah Gubernur Rudy merupakan bentuk perjuangan strategis dalam menuntut hak konstitusional Kaltim atas sumber daya alamnya. “Kita secara logis mendukung usaha Gubernur. Kalimantan Timur (Rudy Mas’ud, Red) sebagai daerah penghasil punya hak atas PHT,” tegas Firnadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim.
Firnadi menambahkan, jika perjuangan ini berhasil, maka Kaltim akan menjadi provinsi pertama yang sukses memperoleh alokasi DBH secara sistematis dari sektor tambang. Selama ini, daerah hanya menjadi penyumbang penerimaan negara tanpa memperoleh timbal balik fiskal yang seimbang.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor PHT nasional mencapai Rp32,68 triliun. Dari jumlah tersebut, Kaltim menyumbang sebesar Rp18,52 triliun. Namun, tidak satu rupiah pun dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBH. “Kondisi ini mencerminkan ketimpangan fiskal yang nyata,” ujar Firnadi.
Situasi serupa juga terjadi di sektor kehutanan. Dari total Rp3,21 triliun PNBP hasil penggunaan kawasan hutan secara nasional, sebanyak Rp1,9 triliun berasal dari Kaltim. Namun, Kaltim kembali tidak menerima alokasi DBH dari kontribusinya tersebut.
Gubernur Rudy Mas’ud sendiri telah berulang kali menyuarakan pentingnya regulasi baru dari pemerintah pusat. Ia mengusulkan agar pembagian hasil sektor tambang dan kehutanan diatur setara dengan sektor sawit, yang kini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023. “Ini bukan sekadar angka, tapi soal hak konstitusional masyarakat Kaltim atas sumber daya alamnya,” ucap Rudy saat menghadiri Rakornas Sumber Daya Alam di Balikpapan.
Dukungan DPRD terhadap langkah Gubernur Rudy dinilai akan memperkuat posisi tawar Kaltim dalam mendorong keadilan fiskal nasional. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat bahwa perjuangan ini harus dikawal secara intensif, baik melalui jalur politik maupun administratif.
Firnadi menegaskan pihaknya akan terus mendorong pembahasan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan, guna merealisasikan kebijakan DBH dari sektor PHT. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Ini momentum penting agar hasil bumi Kaltim benar-benar kembali ke rakyatnya,” tutup Firnadi.