DPRD Kaltim Desak Seleksi Direksi Perusda Dilakukan Transparan

ADVERTORIAL – Menjelang perombakan besar di jajaran direksi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur (Kaltim), sorotan publik terhadap tata kelola rekrutmen kian menguat. DPRD Kaltim, melalui Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyerukan pentingnya pelaksanaan proses seleksi yang transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik sempit.
Menurut Sapto, seleksi pengurus perusahaan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan informasi kepada publik. Ia menekankan agar masyarakat dilibatkan secara tidak langsung melalui akses terhadap seluruh tahapan seleksi yang bisa dipantau secara daring (online). “Biasanya proses ini rawan terjadi titipan-titipan. Oleh karena itu, saya berharap seluruh proses seleksi dapat dipublikasikan secara online sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung siapa saja yang mengikuti seleksi, termasuk latar belakang dan kapasitas mereka,” tegas Sapto, Kamis (26/6/2025).
Direncanakan, proses pergantian direksi akan berlangsung pada rentang Mei hingga Juli 2025. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh terhadap manajemen perusahaan milik daerah. “Kalau soal penentuan siapa yang terpilih, itu kewenangan Gubernur. Kita tinggal menunggu tanggal mainnya saja,” ujarnya.
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Sapto menegaskan bahwa keberhasilan Perusda dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat ditentukan oleh sosok yang tepat dalam posisi strategis. “Saya minta yang dipilih adalah orang-orang profesional yang tidak hanya datang kerja seperti biasa, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan PAD. Mereka harus punya kapasitas, kapabilitas, integritas, motivasi, dan inovasi,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Sapto menilai bahwa koneksi pribadi seharusnya tidak dijadikan landasan utama dalam pengambilan keputusan seleksi. Baginya, profesionalisme dan hasil uji seleksi yang objektif harus menjadi penentu utama. “Misalnya, jika seseorang berteman dengan saya tapi nilainya jelek, ngapain dipilih? Namun, jika dia profesional dan nilainya bagus, kenapa tidak saya pilih? Yang penting adalah kualitas, bukan nepotisme,” jelasnya.
Guna mendukung seleksi yang bersih dan berintegritas, Sapto mendorong pembentukan panitia seleksi (pansel) independen yang tidak terafiliasi dengan kepentingan politik maupun tekanan eksternal. Pansel ideal, menurutnya, adalah mereka yang memiliki rekam jejak kredibel dan fokus pada prinsip tata kelola yang baik.
Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk aktif memantau proses ini, mengingat posisi direksi di Perusda berkaitan langsung dengan pengelolaan aset publik dan keberlangsungan layanan ekonomi strategis di daerah. “Masyarakat Kaltim harus bisa mengakses informasi terkait proses seleksi ini supaya mereka bisa ikut mengawasi. Ingat, ini uang rakyat dan aset daerah yang harus kita jaga,” tambahnya.
Sapto memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan aktif mengawal dan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Ia menilai, momentum perombakan direksi ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, karena menjadi peluang penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola BUMD di Kalimantan Timur. “Pokoknya banyak yang perlu dievaluasi. Saya berharap proses seleksi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim,” pungkasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum