DPRD Kaltim Dorong Inklusi Gender Lewat Kepemimpinan Pansus

ADVERTORIAL — Representasi perempuan dalam ranah strategis pengambilan kebijakan daerah kembali menunjukkan peran signifikan dengan terpilihnya Syarifatul Sya’diah sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025–2029. Penunjukan Syarifatul, anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar, disepakati secara mufakat dalam Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung di Gedung Utama B, Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).

Momentum ini tak hanya mencerminkan kepercayaan politik, tetapi juga menegaskan pentingnya perspektif perempuan dalam perumusan arah pembangunan jangka menengah di daerah. Dikenal sebagai legislator yang aktif memperjuangkan isu daerah dan sosial, perempuan kelahiran Malang, 3 Juli 1969, tersebut mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekannya lintas fraksi. “Ya, bagi saya ini adalah pengalaman baru, dan ini tentu merupakan suatu kehormatan,” ucap Syarifatul usai paripurna.

Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Berau, Syarifatul menyadari besarnya tanggung jawab yang diemban, apalagi pembahasan RPJMD mencakup banyak sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk mundur dari amanah.

“Dipercaya oleh teman-teman di fraksi lain untuk memimpin sebagai ketua pansus, itu saya syukuri. Saya ini dari daerah, dari kabupaten Berau, perempuan pula, dan tentu banyak keterbatasan. Tapi mungkin ini bagian dari pertimbangan fraksi, untuk melakukan rotasi dan mendorong peran perempuan juga,” jelasnya.

Kepemimpinan perempuan dalam struktur strategis seperti pansus RPJMD dianggap sebagai bagian dari komitmen kolektif DPRD Kaltim dalam memperluas partisipasi dan inklusivitas. Syarifatul melihat kepercayaan ini sebagai ruang pembuktian bahwa perempuan dapat memimpin dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Harapannya, peran perempuan di legislatif semakin diakui dan didorong, karena kita juga punya kapasitas dan pandangan yang beragam untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Sebagai Ketua Pansus, Syarifatul akan memimpin proses telaah dan penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029, yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan penentu arah pembangunan yang harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Ini bukan tugas ringan. Kita akan mengawal perencanaan jangka menengah ini agar on track, sesuai dengan visi misi gubernur, serta menyentuh persoalan riil masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan,” tuturnya.

Syarifatul juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak baik eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Ia berharap, sinergi lintas sektor dapat melahirkan dokumen RPJMD yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan mendesak rakyat.

Penunjukan Syarifatul dinilai sebagai langkah progresif DPRD Kaltim dalam memperluas ruang partisipasi perempuan di forum-forum strategis daerah. Lebih dari itu, keterwakilan perempuan di posisi penting seperti ketua pansus dinilai dapat memperkaya sudut pandang dalam pembangunan yang menyentuh akar persoalan sosial.

Kiprah Syarifatul di Pansus RPJMD membuka ruang lebih luas bagi perempuan di dunia politik untuk tidak hanya menjadi simbol representasi, tetapi juga pengambil keputusan kunci. Di tengah kompleksitas tantangan pembangunan Kalimantan Timur ke depan, keterlibatan perempuan dalam perumusan kebijakan menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *