DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Menengah

ADVERTORIAL – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat untuk tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi perhatian publik, terutama dari kalangan legislatif. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan sistem PPDB yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala teknis dan belum sepenuhnya menjamin pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah pinggiran dan pesisir.
Menurut Baba, meskipun pelaksanaan awal sistem dan aplikasi PPDB berjalan cukup aman, kendala teknis mulai muncul pada tahapan berikutnya. Gangguan ini menyebabkan proses menjadi tidak tertib dan memicu keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik. “Kendala ini sedang ditangani, namun harus diantisipasi agar tidak terulang pada tahun berikutnya,” tegas Baba, Rabu (17/07/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan teknis hanyalah salah satu dari sekian tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PPDB. Yang lebih mendesak, menurutnya, adalah kesenjangan dalam kesiapan sekolah untuk menampung siswa baru serta terbatasnya akses pendidikan di wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal.
Komisi IV menilai perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu mengatasi persoalan struktural dalam dunia pendidikan. “Pemerataan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi butuh sinergi kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Baba.
DPRD Kaltim, melalui Komisi IV, berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif. Setiap anak di Kalimantan Timur, tegas Baba, berhak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan menengah yang layak, tanpa terhambat oleh faktor geografis maupun keterbatasan infrastruktur.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem, Komisi IV merencanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai berhasil mengelola sistem PPDB, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Dari kunjungan tersebut, praktik-praktik terbaik akan dikaji dan diadaptasi agar relevan dengan kondisi di Kalimantan Timur. “Kami ingin membawa praktik terbaik dari daerah lain dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kaltim. Harapannya, sistem ini semakin merata, berkeadilan, dan tidak menimbulkan keresahan setiap tahunnya,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan menyeluruh terhadap sistem PPDB di Kalimantan Timur, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta kebutuhan masyarakat yang beragam. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum