DPRD Kaltim Fokus Efisiensi dan Perkuat Kinerja 2025
                SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan agenda kegiatan masa sidang III tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-41 yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (03/11/2025). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh program dan kegiatan kedewanan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama antara pimpinan dan anggota dewan.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil kegiatan reses anggota DPRD Kaltim, yang nantinya akan dituangkan dalam laporan resmi melalui rapat paripurna berikutnya. Selain itu, dalam agenda yang sama, DPRD juga membahas sejumlah rencana lanjutan, seperti penyusunan rencana kerja tahun 2027, pembentukan panitia khusus (Pansus), hingga penetapan pokok-pokok pikiran yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari kesinambungan kerja lembaga legislatif dalam menjaga tata kelola, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program kerja DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah diagendakan mengacu pada rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya, termasuk kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan program pembangunan desa digital (PDD) yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Pengesahan agenda hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil reses dan juga penyesuaian terhadap rencana kerja DPRD yang telah disepakati. Agenda-agenda seperti Sosper dan PDD tetap berjalan sesuai jadwal, namun kita pastikan semua dilakukan secara terukur dan efisien,” ujar Ananda.
Selain membahas penetapan jadwal kegiatan, DPRD Kaltim juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek). Menurut Ananda, efisiensi anggaran menjadi langkah penting agar dana kedewanan dapat lebih difokuskan untuk mendukung program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur. Ia menambahkan bahwa meskipun ada penyesuaian kebijakan, pelaksanaan Bimtek tahun 2025 tetap akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Untuk efisiensi dan optimalisasi anggaran, kami sepakat agar setiap kegiatan DPRD diarahkan pada hal-hal yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bimtek tahun ini tetap berjalan, tetapi ke depan pelaksanaannya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan hasil evaluasi,” jelasnya.
Ananda juga menekankan bahwa di sisa masa sidang tahun 2025 ini, DPRD Kaltim akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga fungsi utama DPRD legislasi, pengawasan, dan anggaran agar kinerja lembaga legislatif semakin efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Harapan kami, kinerja anggota DPRD semakin baik dan berorientasi pada hasil. Fungsi pengawasan, budgeting, dan pembentukan perda harus terus berjalan optimal agar lembaga ini benar-benar hadir dalam memastikan kebijakan publik berpihak pada masyarakat,” pungkas Ananda.
Dengan disahkannya agenda masa sidang III tahun 2025, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ritme kerja lembaga yang produktif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Agenda ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih berkelanjutan. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
