DPRD Kaltim Jadi Rujukan DPRD Kubar Pelajari Pansus Sawit dan Tambang

ADVERTORIAL – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini melibatkan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kubar, yakni Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal, dengan tujuan mempelajari praktik kerja Pansus di tingkat provinsi sekaligus berdiskusi terkait solusi permasalahan ganti rugi lahan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang juga mewakili daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, mengatakan kunjungan ini penting untuk meninjau langkah-langkah yang telah dilakukan DPRD Kaltim dalam mengawasi sektor pertambangan ilegal.
“Berkomunikasi terkait Plasma sawit yang ada di Kubar, mereka mempertanyakan pendapat DPRD Kaltim dan Pansus pertambangan terkait banyaknya crossing jalan Kabupaten, sehingga beberapa kali terjadi laka-lantas,” ujar Ekti.
Ekti menilai inisiatif DPRD Kubar membentuk Pansus sangat tepat, mengingat masih banyak aktivitas pertambangan ilegal dan perusahaan sawit yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban plasma kebun sawit 20 persen untuk masyarakat sekitar.
“Saya setuju pembentukan Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal untuk terus dilanjutkan dan sebelum tercukupi semua simulasi dalam Pansus jangan di paripurnakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ekti menekankan bahwa kunjungan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sebagai ajang memperkuat silaturahmi antaranggota DPRD. Anggota DPRD Kubar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka wakili, yang nantinya bisa dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Harapannya saya memang merindukan pertemuan seperti ini, artinya sekaligus bersilaturahmi dengan saya dan secara proses kelembagaan dapat menyampaikan keinginan di pertemuan ini, sehingga kalau ada kewenangan kami akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim,” pungkas Ekti.
Kunjungan kerja ini menjadi bentuk koordinasi antarlegislatif yang strategis, bertujuan memperkuat pengawasan dan pembinaan di sektor pertambangan dan perkebunan. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat setempat, sekaligus menjadi referensi bagi DPRD Kubar dalam merancang kebijakan yang lebih efektif di daerahnya.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum