DPRD Kaltim Kawal Hak Warga dalam Arus Investasi Daerah

PARLEMENTARIA – Meningkatnya arus investasi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di tengah geliat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya memastikan bahwa pembangunan tetap berpihak pada rakyat dan dijalankan secara transparan. “Pertumbuhan ekonomi harus diselaraskan dengan pengawasan yang kuat. Kita tidak menolak investasi, tetapi jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan yang tertutup,” ujar Ananda saat ditemui wartawan, Kamis (22/05/2025).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa Kaltim memiliki kekayaan sumber daya alam yang menjadikannya magnet bagi para investor. Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan ini tidak boleh dikelola secara semena-mena tanpa memperhatikan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. “Jangan jadikan rakyat sebagai penonton di daerahnya sendiri. Informasi seperti AMDAL dan rencana kerja perusahaan harus terbuka, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah investasi,” tegasnya.
Ananda menekankan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan keharusan moral. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik dan mencegah konflik sosial akibat ketimpangan atau ketidakadilan dalam proses investasi.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap proyek-proyek investasi. Menurutnya, pelibatan warga secara langsung akan memperkuat akuntabilitas dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa investasi yang masuk memenuhi prinsip keberlanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Tak kalah penting, Ananda menyoroti perlunya penguatan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan investasi. Mulai dari pemantauan dampak lingkungan, pelaksanaan perizinan, hingga penegakan aturan bila terjadi pelanggaran. “DPRD akan terus mengawal dan mendorong kebijakan yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Investasi boleh tumbuh, tapi tidak boleh mengorbankan hak dan masa depan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Penulis: Selamet