DPRD Kaltim Kawal Isu Pemotongan TKD untuk Kepentingan Publik
ADVERTORIAL – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menyoroti serius rencana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang dinilai berpotensi menghambat berbagai agenda pembangunan di Kaltim pada tahun mendatang. Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43, Jumat, (21/11/2025).
Samsun menjelaskan bahwa pengurangan TKD hingga angka signifikan akan berdampak langsung pada kelangsungan sejumlah program prioritas daerah. Ia menegaskan, sebagian besar pembangunan infrastruktur di Kaltim selama beberapa tahun terakhir bergantung pada pola pembiayaan sekitar Rp20–21 triliun.
“Dengan adanya pengurangan sekitar Rp6 triliun, tentu banyak kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana. Ini jelas menimbulkan perlambatan dan masyarakat sebenarnya sudah lama menunggu realisasi program tersebut,” ungkap Samsun.
Ia menilai wajar jika berbagai organisasi masyarakat (ormas) ikut menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pengurangan TKD. Namun, Samsun mengingatkan agar setiap aksi tetap berada dalam koridor hukum.
“Aspirasi masyarakat itu positif, tapi jangan sampai disalurkan lewat tindakan yang melanggar aturan. Saya dengar ada wacana penutupan alur Sungai Mahakam, dan tentu itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Terkait hubungan pemerintah daerah dan pusat, Samsun memastikan Pemprov Kaltim telah mengambil langkah formal dalam menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.
“Pak Gubernur sudah bertemu langsung dengan Menteri untuk menyampaikan alasan dan dampak yang kita hadapi di daerah. Jadi jalurnya tetap diplomasi, dan itu sudah ditempuh,” jelasnya.
Samsun menekankan bahwa meskipun masyarakat memiliki cara berbeda dalam menyampaikan pendapat, semua pihak harus mempertimbangkan konsekuensi setiap langkah. Tindakan yang berlebihan justru dapat merugikan kepentingan publik.
“Semua pihak pasti punya pandangan masing-masing, tetapi kita harus menimbang dampaknya. Aspirasi boleh, tapi tetap dalam koridor hukum,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal isu pengurangan TKD dan memastikan kepentingan masyarakat tidak terabaikan. Samsun menekankan bahwa Kaltim membutuhkan kepastian fiskal agar pembangunan tidak tersendat, terutama menjelang masa transisi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Harapan kita jelas: pembangunan tidak boleh terhenti. Dengan dukungan fiskal yang memadai, Kaltim bisa terus berlari,” pungkas Samsun. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
