DPRD Kaltim Matangkan Seleksi Komisioner KIP

PARLEMENTARIA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan persiapan proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim. Agenda ini menjadi salah satu prioritas utama yang dibahas dalam rapat internal Komisi I pada Senin, (19/05/2025) lalu, bertempat di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak hanya membahas program kerja jangka pendek dan pengawasan legislasi, tetapi secara khusus memfokuskan perhatian pada tahapan seleksi komisioner KIP dari unsur pemerintah daerah. “Surat dari Gubernur Kaltim yang berisi nama-nama calon komisioner sudah kami terima. Itu akan segera kami proses sesuai ketentuan,” ujar Salehuddin kepada awak media, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya, tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) akan dimulai sekitar tanggal 20/05/2025 dan ditargetkan selesai setelah perayaan Idul Adha. Proses ini akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim dengan tetap melibatkan Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari mekanisme yang diatur perundang-undangan. “Fit and proper test ini akan jadi penentu siapa saja yang layak menjadi komisioner KIP lima tahun ke depan. Maka kami harus memastikan prosesnya berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.
Sebagai lembaga independen, Komisi Informasi Provinsi berperan penting dalam menegakkan hak publik atas informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP juga menjadi pengawas pelaksanaan transparansi informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, Salehuddin menekankan pentingnya memilih figur yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga memahami prinsip-prinsip keterbukaan dan demokrasi. “Komisioner terpilih akan menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi di Kaltim. Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka akses informasi seluas-luasnya,” pungkasnya.
Penulis: Selamet