DPRD Kaltim Minta Investigasi Kerusakan Fender Jembatan Mahakam I
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas insiden penabrakan fender pada Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (10/03/2026) di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD, anggota Komisi II DPRD Kaltim, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Agenda rapat difokuskan untuk membahas dampak kerusakan fender jembatan akibat ditabrak kapal yang terjadi pada 8 Maret 2026 di perairan Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai langkah cepat untuk mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak terkait mengenai kondisi terkini fender jembatan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
“Kami mengundang sejumlah pihak terkait seperti Pelindo, KSOP, hingga penanggung jawab proyek. Proses pengawasan ini juga tidak lepas dari peran kejaksaan dan kepolisian yang turut mengawasi aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam,” ujar Sabaruddin saat diwawancarai usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan dalam rapat tersebut, proyek pembangunan fender yang dikerjakan oleh pihak kontraktor sebenarnya telah berjalan sekitar satu tahun dengan progres pekerjaan mencapai sekitar 60 persen.
“Dari laporan yang kami dengar dalam rapat, proyek tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun dengan progres kurang lebih 60 persen,” jelasnya.
Namun dalam proses pengerjaan tersebut, sejumlah tiang fender mengalami kerusakan akibat insiden tabrakan kapal yang terjadi di sekitar jembatan.
“Dari total 12 tiang yang dibangun oleh kontraktor, tujuh di antaranya dilaporkan hilang karena tertabrak kapal, satu tiang mengalami retak, dan hanya empat tiang yang tersisa dalam kondisi utuh,” ungkap Sabaruddin.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam maupun keamanan pengguna Jembatan Mahakam I apabila tidak segera ditangani secara serius.
Karena itu, DPRD bersama pihak terkait memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek pembangunan fender hingga proses investigasi selesai dilakukan.
“Berdasarkan kesepakatan dalam rapat, pengerjaan proyek oleh kontraktor dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dari tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional,” katanya.
Sabaruddin menjelaskan bahwa investigasi akan dilakukan oleh tim teknis yang melibatkan sejumlah instansi terkait untuk memastikan penyebab kerusakan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Tim investigasi dijadwalkan turun ke lapangan dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa apabila dalam proses investigasi ditemukan potensi bahaya terhadap keselamatan pelayaran maupun pengguna jembatan, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan sementara pada area tertentu.
“Jika diperlukan demi keselamatan, penutupan sementara bisa saja dilakukan. Namun penutupannya tidak bersifat permanen dan hanya dilakukan dalam waktu tertentu,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menyoroti faktor usia Jembatan Mahakam I yang dinilai sudah cukup tua sehingga memerlukan perhatian lebih terhadap aspek pemeliharaan dan keselamatan struktur.
Sabaruddin menjelaskan bahwa jembatan tersebut mulai dibangun pada tahun 1982 dan diresmikan pada tahun 1986 dengan usia rancang bangun sekitar 50 tahun.
“Artinya saat ini usia jembatan sudah mendekati 40 tahun. Jika terus terjadi insiden tabrakan seperti ini tentu akan berdampak pada kekuatan struktur jembatan,” katanya.
Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap insiden tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
“Kalau kami dari DPRD tentu berharap ada efek jera agar kejadian serupa tidak terus terulang. Namun untuk proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar rapat lanjutan apabila rekomendasi yang telah disepakati tidak dijalankan oleh pihak terkait.
“Kami sudah menuangkan hasil rapat ini dalam berita acara yang disepakati bersama. Jika nanti ada poin yang tidak dijalankan, tentu kami akan kembali memanggil pihak terkait untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
