DPRD Kaltim Minta Respons Cepat atas Aduan Publik

PARLEMENTARIA – Gagasan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengemuka sebagai kritik terhadap pola birokrasi yang dianggap lamban dan kurang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Usulan ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, yang menilai bahwa tata kelola saat ini belum cukup gesit dalam merespons aspirasi publik.
Menurut Ayub, banyak keluhan masyarakat yang mengemuka dalam forum formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sering kali hanya berakhir sebagai catatan, tanpa tindak lanjut di lapangan. “Sering kali, setelah kita rapat panjang, keluar rekomendasi. Tapi pelaksanaannya itu tidak jalan. Akhirnya, hanya berhenti di situ dan yang jadi korban tetap masyarakat,” ujarnya, Minggu (25/05/2025).
Kritik tersebut mencerminkan keprihatinan atas stagnasi birokrasi yang terlalu tersandera oleh protokol administrasi dan kurang berani mengambil tindakan langsung. Ayub menilai, perlu ada mekanisme cepat yang mampu menembus jalur birokrasi dan menjawab keluhan publik dalam waktu singkat. “Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” katanya.
TRC yang diusulkan Ayub adalah tim lintas instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan eksekusi lapangan. Tidak hanya menangani isu infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga potensi konflik sosial dan masalah pertanahan. “Kalau ada laporan masyarakat soal jalan rusak, bantuan tidak tepat sasaran, atau pelayanan publik yang buruk, TRC ini bisa langsung turun, cek lokasi, dan ambil tindakan. Itu yang kita butuhkan sekarang,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kerja TRC, termasuk sistem pelaporan cepat berbasis digital. Kanal pengaduan masyarakat dinilai sebagai sarana vital untuk menjamin akses publik terhadap solusi. “Kalau bisa dibuat kanal khusus aduan masyarakat, lalu TRC yang merespons. Ini bukan mimpi, ini kebutuhan. Kalau kita tidak berubah, rakyat akan terus menilai kita cuma pandai bicara tanpa kerja,” tutupnya.
Usulan ini menjadi cerminan desakan legislatif agar eksekutif tidak lagi terjebak pada pola kerja formalitas, melainkan membangun sistem pemerintahan yang adaptif, tanggap, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
Penulis: Selamet