DPRD Kaltim Reformasi Total Pengelolaan Perusda

PARLEMENTARIA – Reformasi tata kelola perusahaan daerah (Perusda) di Kalimantan Timur mulai digulirkan sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi berbasis profesionalisme. Inisiatif ini muncul sebagai reaksi terhadap lemahnya kinerja beberapa Perusda yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menggarisbawahi bahwa revitalisasi Perusda merupakan langkah strategis yang perlu segera dilakukan. Menurutnya, akar persoalan selama ini bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada pola rekrutmen sumber daya manusia yang masih sarat intervensi politik. “Kita akan segera melaksanakan revitalisasi pada seluruh Perusda yang ada di berbagai sektor strategis di Kaltim, mulai dari tambang, migas, kehutanan, pertanian, perkebunan hingga kelistrikan,” kata Husni.

Ia menyebutkan, DPRD Kaltim telah menyusun pendekatan yang lebih objektif dalam proses seleksi pimpinan dan staf kunci Perusda. Proses ini akan melibatkan uji kelayakan yang transparan guna memastikan hanya figur profesional dan berintegritas yang dapat mengemban tanggung jawab tersebut. “Kami pastikan tidak ada lagi pengangkatan berdasarkan kedekatan politik atau ‘orang tertentu’. Siapa pun yang mampu dan profesional, itulah yang akan diberi kepercayaan mengelola perusahaan daerah,” tegasnya.

Husni juga menyentil praktik lama berupa penempatan figur titipan dari tokoh-tokoh berpengaruh di lingkup pemerintahan daerah. Menurutnya, era ‘balas jasa politik’ dalam tubuh Perusda harus segera diakhiri jika ingin membangun fondasi ekonomi daerah yang kokoh dan berkelanjutan. “Sudah saatnya Perusda dikelola oleh profesional sejati, tanpa label ‘orang gubernur’ atau ‘orang wakil gubernur’. Ini demi meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” jelas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Langkah DPRD Kaltim ini juga mencerminkan keseriusan legislatif dalam mendorong tata kelola perusahaan yang akuntabel dan mampu bersaing, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional. Perusda yang sebelumnya sering dilihat sebagai beban anggaran, kini ditargetkan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan pengelolaan yang sehat dan berbasis profesionalisme, diharapkan perusahaan milik daerah dapat menjalankan peran strategis dalam penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). DPRD pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program revitalisasi ini.

Penulis: Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *