DPRD Kaltim Serukan Kolaborasi Lawan Narkoba

ADVERTORIAL – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan serius, kali ini dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (17/06/2025), Ananda menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak narkoba terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di wilayah Bumi Etam.

Menurut Ananda, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Ia menekankan perlunya sinergi seluruh unsur masyarakat bersama aparat hukum dan pemerintah dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN. “Sudah ada Perda Nomor 4/2020, tinggal unsur masyarakat sepakat untuk bersinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika,” ujar Ananda, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban Pemda dan Forkopimda. Dalam posisi DPRD, Ananda menyatakan siap mendukung penuh dari sisi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemda dan Forkopimda, tetapi juga masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” ucap Ananda, yang mewakili daerah pemilihan Samarinda.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus P4GN yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama Forkopimda. Ananda menilai pendekatan terhadap pengguna dan bandar narkoba harus dibedakan. “Hal serius ini harus kita tangani dengan serius dan maksimal, dan saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dipenjara. Lebih baik mereka direhabilitasi,” tegasnya.

Ananda juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan SDM Kaltim akan sulit tercapai jika peredaran narkoba tidak ditekan secara signifikan. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika berdampak besar terhadap kesehatan mental dan fisik, yang pada akhirnya akan menghambat kemajuan generasi muda.

“Kita sudah punya program bagus untuk meningkatkan SDM berkualitas. Tapi kalau peredaran narkoba di Kaltim masih masif, sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar,” tutup Ananda. Dengan komitmen penuh dari DPRD, serta dukungan seluruh pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kaltim dapat berjalan efektif dan mampu melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *