DPRD Kaltim Siap Bahas Tuntas Ranperda Pendidikan dan PPPLH

ADVERTORIAL – Komitmen legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat regulasi sektor pendidikan serta lingkungan hidup kembali dikuatkan dalam Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/07/2025), dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan untuk dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Staf Ahli Bidang III, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Gubernur Kaltim terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, di antaranya dari Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, gabungan PAN-Nasdem, dan Demokrat-PPP. Selain itu, agenda rapat juga mencakup tanggapan Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).

Usai rapat, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menyampaikan bahwa dua Pansus telah resmi dibentuk. “Ada dua Ranperda yang sudah dibentuk Pansusnya yaitu tentang pendidikan dan PPPLH yang inisiatifnya Pemprov Kaltim sedangkan penyelenggaraan pendidikan inisiatifnya dari DPRD Kaltim,” jelasnya kepada awak media.

Ia juga menuturkan bahwa pemilihan pimpinan Pansus berlangsung dalam suasana yang kondusif dan demokratis. Hasilnya, Sarkowi V Zahry didapuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, didampingi Agusriansyah Ridwan sebagai wakilnya. Sementara itu, untuk Pansus PPPLH, posisi ketua dan wakil ketua diisi oleh Guntur dan Baharuddin Demmu.

“Semua anggota DPRD diberi kesempatan untuk mengambil peran selaku pimpinan dalam setiap Pansus dan Alhamdulillah itu bisa berjalan dengan baik, serta ditunjuknya saya sebagai wakil ketua Pansus penyelenggaraan pendidikan, mudah-mudahan dapat mendampingi teman-teman untuk merumuskan suatu peraturan daerah yang secara komprehensif mengatur tentang urusan pendidikan,” tutup Agusriansyah.

Pembentukan dua pansus ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Kaltim untuk merancang produk hukum daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik dalam sektor pendidikan maupun pelestarian lingkungan. Tahapan pembahasan selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas dan aplikatif.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *