DPRD Kaltim Siapkan Strategi Pembangunan 2025–2029

ADVERTORIAL – Proses perencanaan pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode lima tahun ke depan mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah menggelar rapat internal perdananya sebagai langkah awal penyusunan dokumen strategis tersebut.

Bertempat di Gedung E Lantai 1, kompleks Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, rapat yang berlangsung pada Kamis (12/06/2025) itu dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah. Sejumlah anggota Pansus hadir, di antaranya Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut adalah tim tenaga ahli yang bertugas memberi dukungan analisis dan teknis selama masa kerja Pansus.

Menurut Syarifatul, rapat ini menjadi penanda dimulainya kerja intensif selama 40 hari yang telah ditetapkan sebagai masa tugas Pansus. Ia menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyusun rencana kerja serta mempersiapkan jadwal pertemuan dengan berbagai instansi strategis. “Pansus ditarget selesai dalam 40 hari dan selanjutnya akan mengundang Bappeda sebagai leading sector dengan BPS Kaltim serta Bank Indonesia untuk melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi Kaltim,” jelasnya kepada wartawan.

Penyusunan RPJMD, lanjut dia, memerlukan pendekatan berbasis data yang akurat dan kebijakan yang terarah. Oleh karena itu, sinkronisasi dan harmonisasi antara data dan visi misi kepala daerah menjadi sangat penting. “Ada enam visi misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BPJS Kesehatan, sehingga program Gratispol bisa betul-betul terukur,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Langkah taktis selanjutnya yang dirancang oleh Pansus adalah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan kota di wilayah Kaltim. Rakor ini ditujukan untuk menyatukan arah program lintas daerah serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas.

“Kami ada rencana buat Rakor Bappeda se-Kaltim untuk sinkronisasi program yang ada kaitannya dengan Gratispol yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, jadi jangan sampai terjadi overlap,” tegas Syarifatul, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim. Dengan dimulainya tahapan awal ini, DPRD Kaltim melalui Pansus RPJMD berupaya memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 yang dihasilkan akan menjadi panduan strategis dan realistis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, serta mampu menjawab tantangan daerah ke depan.

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *